logo shopcumi
  • Hot News
  • 1 tahun yang lalu

Kejaksaan Agung RI Pimpin Langsung Rapat Koordinasi Tata Kelola Timah di Kepulauan Bangka Belitung

Image Source :


































Rapat Koordinasi Tata Kelola Timah di Kantor Gubernur Babel, 23/04/2024

Kejaksaan Agung Republik Indonesia menunjukan keseriusan dalam menangani kasus korupsi di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam rangka mendalami penyidikan atas kasus yang merugikan negara sebesar 271 triliun, pihak Kejagung melakukan serangkaian aktivitas hukum langsung di wilayah operasional PT Timah di Provinsi Bangka Belitung pada hari ini, Selasa 23 April 2024.

Satu dari serangkaian aktivitas hukum itu adalah, tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin 22 April itu menghasilkan keputusan berupa penyitaan terhadap PT Refined Bangka Tin (RBT) beserta aset-aset yang ada di dalamnya, antara lain berupa alat berat dan alat pemurnian biji timah atau smelter. 


Foto aset PT RBT yang disita Kejagung

Tak berhenti di situ, sehari sesudahnya atau tepatnya hari ini Selasa, 23 April 2024, tim Kejagung RI langsung menggelar rapat dengan pimpinan daerah setempat. Rapat dimaksud adalah Rapat Koordinasi Tata Kelola Pertambangan Timah. Melalui agenda yang diperoleh tim cumicumi.com dari sumber terpercaya, rapat dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Hadir pula Pejabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajarannya.

 

Rapat dibuka langsung oleh Kepala Badan Pemulihan Aset, dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan secara berturut-turut oleh JAM PIDSUS, JAM INTEL Kejagung RI. Rapat kemudian ditutup dengan pemaparan dan konklusi oleh Kepala Badan Pemulihan Aset. Usai rapat tim Kejagung menggelar konferensi pers dengan sejumlah media lokal maupun nasional, termasuk cumicumi.com yang saat ini berada di Bangka.


Turunnya tim Kejagung RI langsung ke wilayah ijin usaha (IUP) PT Timah adalah bukti bahwa, Kejagung RI tidak tanggung-tanggung dalam menangangi perkara dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara sebesar 271 triliun. Iskandar Sitorus dari Indonesian Audit Watch mengatakan, langkah Kejagung ini merupakan indikasi kuat bahwa pihak Kejagung yang sebelumnya berfokus pada penyidikan orang per orangan, kini menggeser titik penyidikan ke arah kejahatan korporasi.

 

DVB

related articles
Penampilan Modis Nikita Mirzani Saat Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel

  • Hot News
  • 2 minggu yang lalu
Kejagung Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus Korupsi Tom Lembong

  • Viral
  • 7 bulan yang lalu
Kejagung Ungkap Alasan Tom Lembong Ditangkap Terkait Korupsi Impor Gula

  • Viral
  • 7 bulan yang lalu