Image Source : Instagram
Baru-baru ini nama Vicky Prasetyo kembali menjadi
buah bibir. Hal ini lantaran mantan suami Angel Lelga mendapat tudingan telah
menggelapkan uang sebesar Rp1,8 Miliar. Vicky dilaporkan oleh kontraktor ke
Polres Karawang.
Sempat diam, kini Vicky Prasetyo pun kembali melakukan klarifikasi dan mengelak tudingan tersebut.
Baca juga: Tanggapan Kalina Oktarani Terkait Kasus Penipuan yang Dilakukan Vicky Prasetyo
"Saya sebagai PT Gladiator Media Perkasa yang
memiliki lahan tersebut dan ada orang yang menawarkan diri membangun beberapa
proyek salah satunya lapangan mini soccer internasional itu. Terus kita punya
kesepakatan kalau sudah selesai, baru ada pembayaran, terus tiba-tiba angka 1,8
(miliar rupiah) itu dari mana, hasilnya apa, saya nggak tahu," kata Vicky
Prasetyo saat menggelar konferensi pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,
Senin (4/3/2024).
Lebih lanjut, dalam SPK (Surat Perintah Kerja) yang
telah disepakati, tidak ada pembayaran secara termin saat proyek pembangunan
berlangsung.
"Terus, tidak ada dalam klausul atau
perjanjian apapun yang saya harus membayar setiap progres perkembangan,
misalnya termin, makanya tiba-tiba penipuan kontraktor," beber Vicky
Prasetyo.
"Dalam klausul ini saya tidak diharuskan membayar secara termin, pekerjaan selesai, baru (dibayar)," sambungnya.
Vicky mengaku bingung telah dilaporkan rekan bisnisnya sebab menurutnya pihak kontraktor belum menyelesaikan kewajibannya.
"Saya kaget kok lapangan belum selesai tiba-tiba ditagih dan dianggap penipuan, dalam halnya saya kayak bawa lari uang. Dalam SPK ini tidak ada pembayaran secara termin," ujar Vicky Prasetyo.
(Dnd)