Image Source : Instagram
Pernikahan Acha Septriasa dan Vicky Kharisma yang selama ini dikenal adem ayem justru diketahui telah lama berakhir. Pasangan yang menikah 12 November 2016 itu telah resmi bercerai bahkan sejak 19 Mei 2025 secara verstel.
Diketahui gugatan cerai Acha diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 13 Desember 2024. Sidang perdana sekaligus putusan digelar pada 19 Mei 2025. Lantaran Vicky tinggal di Australia dan tidak hadir dalam sidang, sehingga perkara perceraianya dengan Acha Septriasa diputus secara verstek.
"Telah selesai diputus pada 19 Mei 2025. 13 Desember 2024 itu didaftarkannya dan disidangkan tanggal 19 Mei 2025 dan itu sudah langsung bisa diputus," jelas Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Ira Puspita, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Meski sidang perceraian mereka hanya digelar sekali, namun terungkap fakta bahwa Acha ternyata sudah ditalak lima kali oleh suaminya sebelum menggugat cerai. Hal itu juga disampaikan oleh Ira Puspita.
"Dalam perkara tersebut juga disebut bahwa suaminya sudah pernah menjatuhkan talak sebanyak lima kali," ungkap Ira Puspita.
Bukan hanya diputuskan secara verstek, perkara perceraian Acha dan Vicky juga kategori rogatori, karena Vicky sebagai tergugat berada di luar negeri, tepatnya di Australia.
"Kalau putus verstek itu yang hadir hanya penggugat. Saat itu penggugat yang hadir dan tergugat tidak hadir. Jadi kalau dalam perkara ini perkaranya rogatori ya, dari pihak suami itu ada di luar negeri. Maka perkaranya itu dalam waktu 6 bulan, panggilan sekali sidang, langsung putus," jelas Ira.
Sementara itu, isu perceraian Acha Septriasa dan Vicky Kharisma sebenarnya sudah cukup lama berembus. Hal itu diperkuat dari unggahan Instagram Acha Septriasa yang pernah memamerkan momen bersama sang anak dengan tagar bertuliskan 'co-parenting'. Tagar tersebut mengacu pada pola pengasuhan anak secara bersama setelah orangtuanya berpisah. (ND)