Image Source :
Konflik antara Indah Sari dan Dewi Perssik rupanya semakin memanas dan sudah mulai masuk ke ranah hukum. Belum lama ini, Indah Sari didampingi kuasa hukumnya telah mensomasi Dewi Perssik atas sindiran yang kerap dilayangkan sang pedangdut kepadanya.
Bukan hanya menutup permintaan maaf dari Dewi Perssik, Indah Sari juga menuding artis yang akrab disapa Depe ini juga melakukan penyadapan kepadanya. Bukan tanpa sebab, Indah Sari mengatakan hal tersebut lantaran Dewi Perssik bisa mengetahui lokasinya.
"Dia shareloc lokasi, saya tanya 'Shareloc-nya dari mana? Kenapa dia tau shareloc. Padahal dia sudah dua bulan tidak komunikasi dengan oknum tersebut. Dia selalu cek posisi," ucap Indah Sari, dikutip dari Youtube Cumicumi.
"Sampe dia bilang begini loh, 'Bisa kak kalo kita nyuruh orang 3 bulan terakhir juga ketauan dia ada dimana'," imbuhnya.
Dugaan Dewi Perssik yang melakukan penyadapan ini juga menuai sorotan dari tim kuasa hukum Indah Sari. Pasalnya untuk mengecek posisi seseroang tidak dilakukan sembaranga. Dan bila terbukti melanggar hukum, bisa dijerat pasal.
"Menurut kami sudah sangat hebat karena ini tidak bisa sembarangan didapat. Cek lokasi hanya kepolisian, institusi tertentu yang memiliki akses. Ini kita bisa buktikan dari mana dia dapat ini cek posisi ini. Gak boleh ini," ucap kuasa hukum Indah Sari.
Tim kuasa hukum Indah Sari lainnya menambahkan, "Saudara D ini bisa mendapatkan cek posisi ini dari mana. Karena ini sangat bahaya kalau sampe ada oknum-oknum dari polri atau bin yang menggunakan alat negara untuk pribadi seseorang. Karena ini juga melanggar undang-undang bisa dipenjara paling lama 7 tahun dan/atau denda Rp700 juta,".
(ND)