Image Source :
"Keesokan harinya mulai banyak tagihan-tagihan
fiktif serupa, di situ saya mulai mengecek history mobile banking saya. Ada
beberapa jumlah uang yang masuk beberapa hari sebelumnya. Saya cek
aplikasi-aplikasi yang belum saya uninstall dan tidak ada nama produk atau
aplikasi yang dimaksud," lanjut Veri AFI.
Veri AFI bingung ketika mendapati sejumlah uang
masuk ke rekeningnya dari pinjol yang tak pernah dia tahu dan install. Pada 21
Desember 2023, Veri AFI kembali tagihan.
"Padahal saya saja baru sekali klik (masuk
aplikasi) kok bisa langsung ada catatan pinjaman? Artinya saat saya pertama
klik masuk ke aplikasi langsung di situ sistemnya seperti otomatis memasukkan
data pinjaman," duga Veri AFI.
Pada 29 Desember kembali masuk tagihan. Veri AFI
tak pernah merasa meminjam dari pinjol yang menagihnya itu. Veri AFI khawatir
dengan ancaman datanya akan tersebar akhirnya dia mentransfer Rp 1,8 juta.
"Lagi, saya mengecek mutasi dan saldo di rekening,
tiba-tiba pas saya refresh saldo bertambah sekitar Rp 2 jutaan. Nggak lama saya
mendapatkan pesan whatsapp yang isinya mengatakan, 'Aplikasi Anda kemarin
di-approve dan sudah mengirimkan uang dari aplikasi UANG BANG & MUDAH
CEPAT. Jika Anda tidak mau pinjam maka bisa mengembalikan uang tersebut',"
kisahnya.
Veri AFI langsung melakukan pengembalian uang yang
tertulis Rp 2.350.000. Apabila mau memakai uang tersebut maka Veri AFI harus
mengembalikan uangnya dengan jumlah Rp 4,2 juta.
"Intinya saya kembalikan," kata Veri AFI.
"Saya whatsapp lagi nomor tersebut meminta agar data pinjaman di aplikasi dihapus karena sudah 10 menit setelah pengembalian masih tercatat di aplikasi. Ternyata WhatsApp-nya sudah tidak aktif, dan chat-nya dia dihapus. Untungnya dari awal dia chat sudah saya screenshot sebagai barang bukti," cerita Veri AFI.
(Dnd)