Image Source : Cumicumi
Perseteruan antara Denise Chariesta dan Razman Arif Nasution nampaknya belum juga usai. Meski sempat mereda, namun belum lama ini pengacara kondang tersebut mengumumkan jika Denise telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
Melalui wawancara eksklusif, Razman membeberkan jika dirinya selama ini telah mengumpulkan sederet bukti untuk memasukan Denise Chariesta ke penjara. Sebagai informasi, Razman telah melaporkan ibu satu anak tersebut ke Polda Sumatera Utara.
"Di dalam surat dimaksud disebutkan bahwa terlapor yaitu saudari Denise Chariesta atau Denise Cadel sebagai tersangka. Dari laporan polisi saya di Polda Sumatera Utara beberapa waktu yang lalu terkait dengan dugaan fitnah atau pencemaran nama baik yang merugikan saya miliaran rupiah," ujar Razman Arif Nasution.
Dengan hal ini, Razman ingin membantah ucapan banyak orang yang menyebut jika DeniseChariesta kebal terhadap hukum lantaran di-backup beberapa orang penting.
"Apa yang diceritakan orang di luaran Denise tidak akan tersentuh hukum, diback up oleh banyak orangtermasuk diduga di-backup Hotman Paris dan kawan-kawan hari ini terbukti bahwa hukum on the track di kepolisian di bareskrim dan di polda Sumatera utara," tegas Razman.
Lebih lanjut, pengacara berusia 53 tahun ini mengungkapkan jika menurut informasi Denise Chariesta akan segera dipanggil oleh Polda Sumatera Utara.
"Saya dapat informasi Denise akan dia dipanggil dalam waktu dekat sebagai tersangka. Saya dapat informasi bahwa surat penetapan tersangka sudah ditanda tangani, sudah pemberitahuan ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. Dan yang ingin saya sampaikan adalah Denies Chariesta, Kamu harus mempertanggungjawakan perbuatanmu," pungkasnya. (ND)