Image Source : instagram.com/hanaaaast
Sidang perceraian selebgram Hana Hanifah dan suaminya,
Randy kembali digelar pada hari Rabu (1/11) di Pengadilan Agama Bogor. Sama
seperti sidang perdana yang digelar pekan lalu, sidang kedua ini juga
beragendakan mediasi. Sayangnya, sidang hari ini juga gagal membuahkan hasil
dikarenakan pihak Randy yang kembali mangkir dari panggilan. Oleh karena itu,
sidang perceraian mereka pun kembali ditunda selama satu minggu.
"Hari ini agendanya tetap mediasi seperti minggu kemarin, karena majelis hakim memberikan kesempatan dua kali lagi buat Randy untuk hadir di Pengadilan Agama Bogor, dan tidak hadir" ujar Diansa, kuasa hukum Hana Hanifah
Pada kesempatan ini, Diansa pun memberikan peringatan tegas kepada pihak Randy untuk tidak lagi mangkir dengan harapan status hukum pernikahannya akan terus berlanjut. Pasalnya, pada agenda sidang berikutnya, majelis hakim telah membuka peluang untuk memutuskan verstek. Yaitu putusan hakim tanpa hadirnya tergugat dengan alasan yang sah, padahal sudah menerima panggilan secara resmi.
"Makanya agenda minggu depan ini mediasi satu kali lagi, kalau memang nanti pihak Randy tidak hadir lagi, itu nanti majelis hakim langsung memutuskan Verstek artinya tanpa memanggil Randy lagi, ya majelis hakim punya hak untuk memutuskan hubungan hukum antara Randy sama Hana gitu," tegasnya
Baca Juga; Ingin Segera Cerai, Hana Hanifah Kecewa Suami Mangkir di Sidang Mediasi
Pihak Randy sendiri tidak memberikan alasan yang jelas kepada pihak pengadilan mengenai ketidakhadirannya selama ini. Oleh karenanya, pihak Hana Hanifah pun mempertanyakan itikad baik darinya. Lantaran, ia tidak sama sekali memberikan kabar apapun kepada pihak Pengadilan Agama Bogor.
"Kalau alasan saya tidak tahu, cuman yang jelas ya dari awal memang Randy tidak ada itikad baik untuk hadir, sekalipun dia untuk komunikasi aja dia enggak," ungkap Diansa
Tak hanya itu, kuasa hukum Hana Hanifah juga membeberkan bahwa selama proses persidangan hari ini berjalan, Randy telah memutus komunikasinya dengan pihak Hana dan pihak PA Bogor.
"Dari pengadilan pun juga kesulitan juga tidak ada komunikasi sama sekali, maksudnya tidak bisa dihubungin juga," tambahnya (FR)