Image Source :
"Tolak (soal royalti), mostly yang disetujui hanya terkait dengan cerainya," ujar Arjana Bagaskara, ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (21/6/2023).
"Soal royalti kami masukan dalam sub bab tersendiri. Jadi, mereka tadi meng-counter-nya satu-persatu," sambungnya.
Baca Juga: Inara Akui Virgoun Berhenti Berikan Uang Bulanan untuk Ibu Kandungnya
Walau begitu, Arjana Bagaskara mengungkapkan jika tim mereka akan menyiapkan strategi yang dapat meyakinkan Majelis Hakim agar gugatan-gugatan yang diajukan seperti hak asuh anak dan royalti dapat dikabulkan.
"Intinya mereka tidak sependapat dan nanti akan ada lanjutan supaya lebih meyakinkan majelis hakim bahwa ini layak untuk dikabulkan terkait royalti," ujar Arjana Bagaskara.
Sementara itu, diketahui agenda sidang lanjutan akan digelar
pada 5 Juli mendatang. Sidang ini akan beragendakan jawaban dari pihak Inara
Rusli. (ND)