Image Source : Instagram
Pesinetron Ferry Irawan dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Venna Melinda.
Terkait tuntutan hukuman tersebut, Venna Melinda pun buka suara. Dia berharap kasus ini dapat segera selesai dan Ferry Irawan mendapatkan vonis.
Baca Juga: Tuntutan Hukuman Ferry Irawan Atas Kasus KDRT Venna Melinda
"Mohon doanya. Semoga cepat selesai, cepet vonis. Itu pasti sudah yang terbaik untuk semuanya," kata Venna Melinda, saat ditemui Jumat (5/5).
Ibu tiga anak ini merasa berapapun lama hukuman dari Ferry Irawan itu adalah yang terbaik. Menurut Venna Melinda, yang terpenting kasusnya sudah sampai di tahap sidang.
"Gak ada yang menang, gak ada yang kalah. Semua ini sudah jalannya Allah. Kalo aku sebagai pelapor yang paling penting sudah sampe sidang sudah tuntunan dari Allah. Sekali lagi ini adalah negara yang sedang berjuang karena sudah sampai di JPU,"sambungnya.
Sementara itu, Yuni Priyono, seorang anggota tim jaksa penuntut umum (JPU), menyatakan bahwa pihaknya meyakini Ferry Irawan telah melakukan KDRT. Selain itu, rekam jejaknya yang juga pernah masuk penjara, menjadi hal yang memberarkan hukumannya. (ND)