Image Source : Instagram/revaldo.f.s.p
Revaldo Fifaldi kembali tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa, 10 Januari 2023 kemarin. Ini menjadi penangkapannya terkait kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya.
Meski proses penyeledikan masih dilakukan, namun pihak polisi membantah memberikan perlakuan khusus kepada Revaldo lantaran statusnya sebagai publik figur.
"Oh tentunya perlakuan sama ya, tidak memandang statusnya sebagai artis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (12/1/2023).
"Perlakuan posisi sebagai saat ini (publik figur) saat diperiksa tentunya ketika kedapatan mengonsumsi narkotika dengan barang bukti sabu ganja dan ekstasi serta catatan kepolisian akibatnya sudah berulang kali melakukan hal seperti ini," sambungnya.
Zulpan juga menyayangkan Revlado yang kembali mengulangi perbuatannya untuk menggunakan barang haram tersebut. Terlebih dirinya yang merupakan publik figur, tentu kemungkinan tindakannya bisa ditiru oleh masyarakat.
"Ya tentu kita sangat sayangkan ya hal seperti ini terulang kembali, dilakukan oleh saudara Revaldo. Semestinya yang bersangkutan memberikan contoh ya kepada masyarakat, apalagi sebagai publik figur," bebernya.
Sebagai informasi, Revaldo diamankan di Basement Apartemen
Green Pramuka Park Tower FAGIO, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada
Selasa, 10 Januari 2023 lalu. Artis 40 tahun ini ditangkap bersama barang
bukti berupa sabu-sabu dan ganja. (ND)