Image Source : Instagram
Penangkapan Revaldo atas kasus narkoba memang cukup menyita perhatian publik. Aktor berusia 40 tahun ini kembali diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja.
Menurut penuturan pihak kepolisian, Revaldo ditangkap di apartemen miliknya yang terletak di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (11/1). Diketahui saat itu Revaldo baru saja memakai barang haram tersebut. Dan saat tes urine,dia positif menggunakan narkoba.
"Iya betul penangkapan kemarin. Ditangkap di apartemen di Jakarta Pusat," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Kamis (12/1).
Penangkapan terkait narkoba ini bukan pertama kalinya bagi Revaldo. Sebelumnya, sang aktor sudah 2 kali dipenjara karena narkoba. Pertama kalinya, Revaldo ditangkap pada 10 April 2006. Dia bersama temannya diciduk saat sedang berpesta narkoba.
Kala itu, Revaldo divonis penjara 2 tahun dan denda Rp1 juta subsider 1 bulan kurungan. Namun hukuman penjara itu tampaknya belum membuatnya jera. Satu tahun kemudian Revaldo kembali ditangkap pada 21 Juli 2010. Polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu dan paket ganja kering saat penangkapannya.
Tak ayal, netizen pun menyerbu postingan terakhirnya di momen tahun baru ramai dikomentari netizen terkait isu penangkapannya yang diketahui sudah tiga kali tersandung kasus serupa.
" Hattrick.... GWS," kata @mb****
"Narkoba lagi bos," ujar @an****
"Bos Delon hattrick," tulis @st**
"Elu masih aman karena good looking boy," tulis @kur***