Image Source :
Disebut bapak tak bertanggung jawab karena dianggap tak berikan nafkah bulanan, Bopak Castello meminta mantan istrinya, Putri Mayangsari untuk menarik kata-katanya.
Dari hasil tes DNA terbukti anak yang dilahirkan Putri, Thalat Faza Indrayana Bidwy, bukan darah dagingnya. Benarkah Bopak menuntut permintaan maaf mantan istrinya di depan publik untuk bersihkan nama baik?
“Kalau memang ada itikad baik Putri mau minta maaf dari awal Bopak sudah memaafkan. Kalau dia merasa gue salah, nggak usah lah biar berlalu seperti anginlah, toh dia bisa refleksi dengan diri sendiri. Kalau dia mau minta maaf di media silakan kita mau memaafkan,” ujar Bopak Castello ditemui di Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/9).
BACA JUGA, Dicap Bapak Jahat, Tes DNA Sebut Anak Mantan Istri Bukan Darah Daging Bopak Castello
Ajukan gugatan cerai dan meminta sejumlah nafkah untuk anak, pengacara Putri Mayangsari persilahkan Bopak untuk sertakan hasil tes DNA sebagai bukti di Persidangan. Benarkah setelah diketahui Bopak bukan ayah kandung Thalat Faza, maka Putri Mayangsari tak bisa meminta uang bulanan?
“Kalau menyangkut status anak yang tahu Bopak dengan Putri. Yang jelas gugatan yang diajukan terikat pada sebuah perkawinan. Jadi harus ada kepastian kalau Bopak sudah tidak mau hidup dengan Putri. Putri ajukan gugatan karena komunikasi terputus dan hubungan stuck,” jelas pengacara Putri Mayangsari, Krishna Murti. O ana