Image Source :
Fadlan Muhammad dituding melakukan penggelapan uang sebesar Rp 7 miliar. Mendengar kabar itu, Razman Nasution selaku kuasa hukum langsung angkat bicara. Dia mengungkapkan bahwa kliennya tidak mungkin melakukan penipuan.

“Saudara Fadlan Muhammad itu masuk ke PT Penta Berkat yang akan membangun condotel di Malang. Awalnya adalah brand ambassador. Oleh pihak-pihak perusahan menyampaikan kepada Fadlan Muhammad ada sesuatu yang serius di pendanaan. Bahkan menurut Fadlan bahwa ada laporan terkait dengan orang sebelum dia sebagai pimpinan atau salah satu direktur yang bernama Jonathan, dan itu sudah ditahan. Itu sebagai konsekuensi dari keuangan yang digunakan oleh pihak pimpinan perusahan PT Penta Berkat sebelum Fadlan,” papar Razman, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA, Andai Tak Ada Cinta, Bisnis Rachmawati-Fadlan Masih Berjalan
Setelah kejadian itu, Fadlan baru menjadi direktur perusahan. Tetapi Fadlan menjadi bawahan dari Rachmawati Soekarnoputri yang menjadi komisaris di perusahan tersebut. Mereka mulai kerja sama, setelah ibunda Didi Mardika itu membantu pembiayaan condotel sebesar 51 persen.

“Fadlan ditawarkan masuk ke dalam. Maka Fadlan berkomunikasi dengan Ibu Rachmawati Soekarnoputri. Nah, di sini mulai Fadlan menyampaikan pada Ibu Rachmawati, dan Ibu Rachmawati pada waktu itu berminat membantu 51 persen saham dengan total biaya Rp 50 miliar,” tutur Razman. O nov