logo shopcumi
  • Cumi Celebs
  • 9 tahun yang lalu

5 Fakta Nikita Dalam Pusaran Bisnis Prostitusi

Image Source :

































Dari tarif selangit, hingga barbuk kondom.

Nikita Mirzani menjadi sorotan lantaran terlibat dalam pusaran bisnis prostitusi. Ia diamankan pihak berwajib, di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (10/12) malam.

Nikitaaa-fakta-lalal.jpg

Selama proses penyelidikan berlangsung, terungkap sejumlah fakta-fakta mengejutkan tentang bisnis ‘pemuas nafsu’ yang melibatkan Nikita. Cumicumi.com mencoba merangkum fakta-fakta tersebut, antara lain:

Nikita Mirzani digerebek di hotel mewah.

Nikita Mirzani digerebek pihak kepolisian di sebuah kamar mewah Hotel Kempinski, Jakarta Pusat. Menurut Kepala Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana, anak buahnya sempat menyamar sebagai pria hidung belang yang hendak menggunakan jasa artis ‘plus-plus’ ini.

"Kami sudah mengintai jaringan prostitusi ini sejak Agustus, karena memang prostitusi artis ini untuk kalangan terbatas. Tapi pihak kepolisian berhasil menembus, melalui sang germo berinisial O dan F,“ terang Umar Fana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12).

Nikitaaa-mirzaaa-duaa.jpg

Kondom dan celana dalam Nikita jadi barang bukti.

Ketika Nikita Mirzani ditangkap dalam keadaan setengah telanjang, sejumlah barang bukti juga diamankan pihak kepolisian. Polisi menyita kondom dan celana dalam serta barang bukti lainnya dari kamar hotel yang menjadi tempat ‘praktik’ artis seksi tersebut.

“Barang bukti transfer pada rekening koran, pakaian dalam, bill hotel, kondom dan handphone,” ujar Kombes Umar Fana, Kasubit III Direktorat Tindak Pidana Umum di Mabes Polri, Jln. Trunojoyo No.3, Jakarta Selatan, Jumat (11/12).

Tiga jam, Nikita Mirzani kantongi Rp 60 juta.

Nikitaaa-empattt.jpg

Sebuah fakta terungkap, bahwa Nikita Mirzani memiliki tarif selangit untuk kencan kilat dengan pelanggannya. Tarif kencan Nikita mencapai puluhan juta rupiah dalam waktu singkat.

“Kalau dilihat dari transkripnya ya bukan pertama kali (melayani pelanggan). Tarif Nikita dan PR Rp 60 juta sampai Rp 120 juta per shortime atau 3 jam. Mekanisme bayar DP (down payment) ketemu, cocok dan bayar,“ ujar Kombes Umar Fana, Kasubit III Direktorat Tindak Pidana Umum di Mabes Polri, Jln. Trunojoyo No.3, Jakarta Selatan, Jumat (11/12).

Nikita Mirzani hanya korban.

Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes (Pol) Umar Surya Fana menjelaskan, pada dasarnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hanya mengenal dua obyek, pelaku dan korban.

Dalam perkara ini, lanjut Umar, O yang diduga sebagai germo serta F, manajer Nikita, telah memenuhi unsur sebagai pelaku tindak pidana perdagangan manusia. Dengan begitu, jelas Nikita hanya korban.

“Pelaku bertujuan mengeksploitasi korbannya, yakni Nikita. Dalam bagian penjelasan UU itu juga, salah satu jenis eksploitasi adalah pelacuran," ucap Kombes (Pol) Umar Surya Fana di Mabes Polri, Jln. Trunojoyo No.3, Jakarta Selatan, Jumat (11/12).

Nikita Mirzani Dikirim ke Dinsos.

Nikita-kemejaaaaa.jpg

Karena menjadi korban dari perdangangan dan eksploitasi manusia dari tersangka mucikari O dan F, maka Nikita Mirzani tak dijebloskan ke dalam jeruji besi. Ia hanya dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya milik dinas sosial di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/12), untuk dibina.

“Terkait kasus dari Bareskrim, bahwa kami hanya punya tanggung jawab untuk pemulihan. Pemulihan untuk kondisi korban, kemudian kita serahkan kembali kepada keluarga karena kondisi rumah perlindungan sedang dalam renovasi,” ujar staff rumah perlindungan Wisnu. O ana/vin

related articles
Inilah Rahasia Nikita Mirzani Tampil Glowing Saat Hadir di Persidangan

  • Cumi Celebs
  • 1 hari yang lalu
Tanggapan Piha Reza Gladys Usai Nikita Mirzani Tak Terima dengan Dakwaan yang Dibacakan

  • Hot News
  • 2 hari yang lalu
Namanya Disebut di Sidang Nikita Mirzani, Doktif Beberkan Fakta

  • Hot News
  • 3 hari yang lalu