Image Source :
Mahkamah Agung memutuskan pedangdut Dewi Perssik**divonis tiga bulan penjara atas kasus pertengkaran dengan Julia Perez** (Jupe).
"Sudah diputus. Hukumannya divonis 3 bulan penjara," kata salah satu pejabat resmi di seperti dikutip situs Mahkamah Agung, Rabu (05/02).
Sebelumnya, Depe dihukum dua bulan pidana dengan masa percobaan empat bulan. Namun, setelah jaksa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung memutuskan hukuman tiga bulan penjara.
Sementara Jupe terlebih dulu menjalani hukuman selama 3 bulan penjara. Jupe menjalani hukuman sesuai amar MA di Rutan Pondok Bambu dan bebas pada 17 Juni 2013 lalu. Dengan demikian, Depe mengalami nasib sama seperti Jupe (Berbagai sumber)
Editor: Ria Indriawati