Image Source :
Joy Tobing menyerahkan bukti**penganiayaan dan perselingkuhan**Daniel Sinambela. Bukti tersebut akan dijadikan alat bagi Joy untuk menjerat suaminya ke penjara. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Joy usai persidangan.
"Hari ini kami serahkan semua bukti-bukti penganiayaan yang dilakukan Daniel. Yang mereka lakukan itu zina, itu pidana, juga penganiayaan terhadap Ibu Joy mau kita pidanakan juga," kata Perry Sitohang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/08).
Namun , Perry tidak menyertakan bukti hasil visum. Ia hanya menyiapkan foto dan saksi sebagai bukti untuk menjerat Daniel. Dalam sebuah foto, terlihat Joy mengalami luka parah di bagian kening. Menurut Perry, penganiayaan itu dialami saat kliennya sedang hamil.
Sifat temperamental yang diperlihatkan Daniel, menurut Perry sudah ada sejak Daniel masih bersama Debora, istri pertama. Bahkan, tak segan Daniel menodongkan pistol kepada Debora saat itu.
"Kasus dengan yang istri pertama itu sampai mengajukan gugatan perceraian karena KDRT juga. Dia (Daniel) sampai mengacungkan pistol ke mantan istri pertama itu. Itu yang jadi alasan cerai dari mantan istrinya. Tidak wajar," jelas Pery. (cumicumi@Vin)