Image Source :
Camelia Malik dan Harry Capri resmi cerai. Hal ini terjadi usai gugatan cerai Mia--sapaan Camelia Malik terhadap sang suami dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/06).
Soal ini, Mia mengaku bersyukur akhirnya kasusnya selesai. "Alhamdulillah semua sudah selesai. Sudah ada bukti dan saksi. Hakim menilai perkara ini sudah bisa diputus hari ini," ungkap pengacara Camelia, Dendy K. Amudi usai sidang.
Dalam persidangan kali ini, ada dua saksi yang dihadirkan. Dua saksi itu adalah Eko dan Sartini. Keduanya sudah bekerja dengan Camelia selama puluhan tahun.
Menurut Dendy, saksi tersebut membenarkan apa yang dikatakan Camelia soal rumah tangganya yang tak lagi harmonis. Ketika ditanya lebih jelas soal ketidakharmonisan rumah tangga Mia-Harry, sang pengacara enggan menjelaskan detil. "Intinya mereka membenarkan bahwa rumah tangga ini sudah tak bisa dipertahankan lagi," tutur Dendy. (cumicumi@Jak)