-
Meski kini Halimah hanya bisa pasrah dengan pernikahan yang terjadi pada mantan suaminya dan Mayangsari, namun ia ingin membuktikan kepada masyarakat dan Mahkamah Agung (MA) bahwa alasan Bambang untuk menceraikannya karena ketidakcocokan diantara mereka adalah alasan palsu.
Sejak awal Halimah sudah berusaha menunjukkan kepada MA bahwa rumahtangganya hancur karena kehadiran wanita lain, yaitu Mayangsari. Namun, apa mau dikata, MA tetap menyetujui gugatan cerai Bambang dan Halimah pun harus rela menerima keinginannya untuk mempertahankan rumahtangganya berakhir.
"Sejak awal saya memperjuangkan Ibu Halimah di sidang cerai, saya katakan kepada majelis hakim saat itu kalau pernikahan mereka (Bambang-Halimah) bisa seperti ini karena adanya orang ketiga," kata kuasa hukum Halimah, Lelyana Santoso saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (13/07) malam.
Ditambahkan Lelyana, bukti kuat yang sudah ditunjukkan olehnya dan Halimah selama persidangan pun ditolak oleh Majelis Hakim yang lebih percaya pada pernyataan anak dari mantan presiden Soeharto itu. Apa yang ingin dikatakan Halimah akhirnya terbukti seiring dengan perjalanan waktu.
"Dan mereka selalu menyangkal adanya kehadiran orang ketiga, sekarang semuanya terbukti dengan benar kan, dan Ibu Halimah bisa membuktikannya kepada banyak orang," ungkapnya serius. (cumicumi@Zhr)