Image Source :
Pemeriksaan Dul oleh tim penyidik**Ditlantas Polda Metro Jaya dilakukan tanpa sepengetahuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas Anak. Padahal, organisasi perlindungan anak itu berniat membantu Dul yang menjadi tersangka kasus kecelakaan**.
"Mungkin ini melangkahi KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan Komnas Anak dan Kak Seto, mereka tidak tahu," ujar Dhani di kediamanya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (17/10) malam.
Dhani menduga, selama ini pihak KPAI dan Komnas Anak tidak ingin putranya yang masih di bawah umur menjalani pemeriksaan dalam waktu cepat.
"Sebenarnya KPAI dan Komnas anak tidak ingin Dul diperiksa. Mereka mengisyaratkan seperti itu," kata Pentolan Dewa 19.
Namun, karena tidak ingin berlama-lama dibayangi kasus kecelakaan itu, Dhani mempersilakan tim penyidik memeriksa Dul. "Meskipun kesehatanya belum pulih. Kalau nunggu Dul sembuh kan bisa 5 bulan," tandasnya. (cumicumi@Vin)