Image Source :
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 13 Oktober 2026.
Sebanyak 14 orang diamankan dalam OTT tersebut, meliputi Sekretaris Utama BNPB, pejabat pembuat komitmen, pegawai, tenaga ahli, hingga pihak swasta. KPK kemudian mengumumkan telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka yang disorot publik adalah Bima Setyawan, yang merupakan adik dari Kepala BNPB Letjen Suharyanto.
Mengetahui kejadian ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid mengaku prihatin dengan OTT yang terjadi di lingkungan BNPB. Terlebih, saat ini rakyat sedang susah dilanda bencana namun masih ada saja orang yang tega untuk melakukan korupsi.
"Sangat prihatin, dalam kondisi negara sedang dilanda bencana dan rakyat susah kok ada yang memanfaatkan korupsi!" kata Abdul Wachid.
Abdul Wachid juga mendukung KPK menuntaskan kasus tersebut dan menegaskan kasus itu harus diusut. Dia pun meminta jajaran BNPB berbenah. Dia meminta ada evaluasi menyeluruh
"Saya minta APH segera usut tuntaskan kasus korupsinya. Setiap rupiah dalam dana siap pakai (DSP) diperjuangkan di DPR 100% untuk menyelamatkan nyawa, menyediakan kebutuhan warga, hingga bantuan medis bagi warga terdampak bencana," tuturnya.
Diketahui kerugian dari korupsi ini berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar hingga Rp3,3 miliar, emas batangan, dan aset kripto. (ND)