Image Source : Cumicumi
Beberapa waktu yang lalu, Polda Metro Jaya resmi menetapkan masinis KA Anggrek (dulu KA Bromo Anggrek) berinisial AN (37) sebagai tersangka terkait tragedi tabrakan maut dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur.
Menyusul penetapan tersebut, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin memberikan respon. Dia memastikan bahwa pihaknya akan tetap menjaga dan mengawal kasus yang masinis KA Argo Bromo Anggrek, meski statusnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Masinis adalah bagian dari keluarga kereta api Indonesia. Kami akan menjaganya dan akan mengawal serta melakukan yang terbaik untuk keluarga kami. Kita hadapi bersama, kita evaluasi dan perbaiki bersama. Yang terpenting tetap bekerja dengan tenang, jujur, amanah, profesional, dan bertanggung jawab, " ucap Bobby Rasyidin dikutip dari media sosial miliknya.
Bukan hanya itu, Bobby juga menegaskan bahwa manajemen juga akan bersikap kooperatif terhadap kasus ini. Dia juga mengingatkan untuk siapapun karyawan KAI harus menjalankan pekerjaannya dengan benar dan tidak ragu untuk melakukan perbaikan.
"Manajemen akan berdiri bersama setiap insan KAI yang bekerja dengan benar, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan. Marilah menjalankan tugas sebaik-baiknya, jangan takut untuk bekerja benar, dan jangan ragu untuk terus melakukan perbaikan," bebernya.
Di sisi lain, Bobby juga menyampaikan harapannya agar seluruh jajaran KAI tetap solid dalam menjalankan tugas untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.
"Mari kita maknai Pancasila bukan hanya sebagai nilai yang kita ucapkan, tetapi sebagai pedoman dalam bekerja dan mengambil keputusan menjunjung kejujuran, gotong royong, keadilan, tanggung jawab, dan kepentingan bangsa. Kita jaga amanah ini bersama, kita perbaiki bersama, kita bangkit dan terus melayani Indonesia," tutupnya. (ND)