logo shopcumi
  • Viral
  • 3 jam yang lalu

Sempat Buron Kasus Pencabulan Santri, Pengurus Pesantren Akhirnya Ditangkap

Image Source :

































Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati akhirnya menangkap pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berinisial AS alias Ashari (52), yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di bawah umur.

Menengok akun Instagram @patihits, Ashari berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polresta Pati di wilayah Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026 setelah sempat buron. Proses penangkapannya pun terbilang dramatis.

"Bersyukur kepada Polisi @polresta_pati atas kerja keras mereka untuk menangkap Kiayi CAB*L yang hampir menangis, hampir jatuh ke dalam pasir dan bukit pasir," tulis unggahan tersebut.


Ada pula beredar foto Ashari saat diamankan hanya mengenakan celana pendek saat diamankan petugas. Untuk selanjutnya, Ashari harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan terancam hukuman berat.

Ashari diduga melanggar Pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Berdasarkan aturan tersebut, dia terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Sebagai informasi, Ashari merupakan pendiri Pesantren Ndolo Kusumo, Tlogowungu, Pati, yang diduga mencabuli 50 orang santriwati. Modus yang digunakan pelaku adalah mengancam akan mengeluarkan korban dari pesantren jika menolak melayani nafsu bejatnya. Mirisnya, beberapa korban yang hamil justru dipaksa menikah dengan santri lain untuk menutupi tindakan tersebut. (ND)

related articles
Inara Rusli Sempat Minta Virgoun Masuk Pesantren Sebelum Kasus Narkobanya Mencuat ke Publik

  • Hot News
  • 1 tahun yang lalu
2 DPO Masih Bebas, Ki Kusumo Sebut Arwah Vina Masih Kerap Ganggu Pelaku

  • Hot News
  • 1 tahun yang lalu
Respon Aurel Hermansyah Terkait Sengketa Tanah Pesantren Ayah Atta Halilintar

  • Hot News
  • 2 tahun yang lalu