logo shopcumi
  • Viral
  • 6 jam yang lalu

BNI Janji Akan Kembalikan Dana Umat Gereja Paroki Aek Nabara, Kapan?

Image Source : kompas

































Kasus dugaan penggelapan dana umat Rp 28 miliar di Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, memang menjadi perbincangan beberapa hari belakangan. Setelah melalui proses panjang, dana tersebut dipastikan akan dikembalikan oleh BNI secara penuh kepada pihak gereja.

Keputusan ini merupakan hasil dari pertemuan antara bendahara CU Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, dan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI yaitu Putrama Wahju Setyawan pada Selasa (21/4/2026). Pertemuan itu diketahui difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

"Terima kasih untuk semua tim media. Yang pertama kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, dan semua jajaran pemerintahan yang sudah memberikan atensi yang sangat besar kepada umat Paroki Aek Nabara yang memberikan atensi, sehingga masalah ini bisa diatasi dengan baik," ujar Suster Natalia.


Dalam kesempatan tersebut, Suster Natalia juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut. Suster Natalia berharap proses pengembalian dana berjalan lancar dan memberikan kabar baik bagi umat.

"Ada kabar baik karena umat juga akan bersukacita untuk menerima hak mereka. Terima kasih," ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan memastikan bahwa pengembalian dana akan dilakukan dalam waktu dekat. Dia juga menegaskan bahwa tidak ada hambatan dalam proses pengembalian dana tersebut.

"Dan solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara, sehingga paling cepat besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara. Full, sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara," ujar Putrama. (ND)

related articles