logo shopcumi
  • Viral
  • 1 hari yang lalu

Heboh Muncul Rumor Gunakan Lagu di Pernikahan Terancam Wajib Bayar Royalti

Image Source : Getty Images

































Belakangan masyarakat dibuat resah dengan munculnya peraturan untuk membayar royalty dari penggunaan lagu melalui acara pernikahan. Terkait hal ini, Wahana Musik Indonesia (WAMI) akhirnya buka suara dan memberikan penjelasan.

Head of Corporate Communications & Membership WAMI, Robert Mulyarahardja, menjelaskan bahwa tarif pembayaran royalti lagu di acara pernikahan dikenakan sebesar dua persen. 

"Ketika ada musik yang digunakan di ruang publik, maka ada hak pencipta yang harus dibayarkan. Prinsipnya seperti itu," kata Robert Mulyarahardja, pada Selasa (12/08/2025). 

Robert menjelaskan tarif royalti itu dihitung dari total produksi acara tersebut diantaranya penyewaan sound system, alat musik, hingga bayaran musisi itu sendiri. 

"Untuk musik live yang tidak menjual tiket (seperti acara pernikahan), tarifnya 2 persen dari biaya produksi musik (sewa sound system, backline, fee penampil, dan lain-lain). Itu dibayarkan kepada LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) beserta dengan data penggunaan lagu (songlist) dari acara tersebut," jelasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Robert juga menjelaskan sistem pendistribusian royalti dari acara pernikahan. Nantinya, royalti itu akan disalurkan ke sejumlah LMK di bawah naungan LMKN. 

"Dan kemudian LMK menyalurkan royalti tersebut kepada komposer yang bersangkutan," tandasnya.

Sementara itu, kewajiban membayar royalty juga sempat menghebohkan publik lantaran dibebankan kepada sejumlah kafe dan restoran. Oleh karena itu, banyak sejumlah kafe dan restoran yang memutuskan berhenti memutar musik karena khawatir dikenakan biaya. (ND)

related articles
Charly Van Houten Tak Wajibkan Bayar Royalti dari Lagunya Jika Dinyanyikan, Ini Alasannya

  • Hot News
  • 2 bulan yang lalu
Ariel NOAH Singgung Soal Transparansi Royalti di Tengah Polemik UU Hak Cipta

  • Hot News
  • 4 bulan yang lalu
Tak Hanya Dilaporkan, Agnez Mo juga Dituntut Bayar Royalti Hingga Rp1,5 Miliar

  • Hot News
  • 1 tahun yang lalu