logo shopcumi
  • Viral
  • 1 hari yang lalu

Inilah Maksud Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 jadi Hari Libur

Image Source : Indobot Academy

































Pemerintah baru-baru ini mengumumkan telah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Keputusan hari libur nasional ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro pada Jumat (1/8/2025) di Kompleks Istana Kepresidenan.

Bukan tanpa sebab, penetapan libur ini diambil sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap semangat perayaan kemerdekaan yang lebih inklusif dan meriah.

"Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah Upacara Detik Proklamasi, Pesta Rakyat, dan Karnaval Kemerdekaan, sebagai Hari Libur Nasional," ujar Juri dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden (1/8/2025).

Bukan hanya itu, Juri juga mengatakan bahwa libur tambahan ini bertujuan memberi ruang kepada masyarakat untuk menggelar perlombaan dan berbagai kegiatan rakyat dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-80. Perlombaan yang diadakan ini diharapkan bukan hanya seremonial, tetapi juga menjadi sarana untuk menumbuhkan kreativitas dan semangat optimisme.

"Diharapkan perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat serta optimisme untuk membangun Indonesia Maju," tambah Juri.

Juri juga berharap dengan adanya libur nasional pada 18 Agustus 2025, masyarakat bisa memiliki waktu lebih panjang untuk merayakan kemerdekaan. Selain itu, kebijakan ini diharapkan juga memberi dampak positif bagi sektor pariwisata lokal dan pelaku UMKM. (ND)

related articles
Hari Tranportasi Nasional, Transportasi Umum di Jakarta Gratis

  • Hot News
  • 3 bulan yang lalu
Pergi Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin, Ini Sanksi yang Diterima Lucky Hakim

  • Hot News
  • 3 bulan yang lalu
Makna Paskah Subuh di TMPN Kalibata: Warisan Spiritualitas dan Nasionalisme yang Terus Hidup

  • Lifestyle
  • 3 bulan yang lalu