Image Source : Twitter
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, memang belakangan kembali sorotan. Terlebih lantaran viralnya kasus ini hingga diangkat ke film layar lebar, pihak kepolisian pun menyatakan akan kembali melakukan penyelidikan.
Kabar terbaru menyebut jika satu dari tiga DPO pelaku kasus Vina Cirebon ini telah tertangkap. Ditreskrimun Polda Jabar mengungkapkan bahwa DPO bernama Pegi Setiawan alias Perong telah ditangkap.
"Sudah ditangkap atas nama Pegi Setiawan," ujar Direktur Ditreskrimun Polda Jabar, Kombes (Pol) Surawan, pada Rabu (22/5).
Dijelaskan Surawan, Pegi pada Selasa (21/5) malam di wilayah Bandung. Namun tidak disebutkan lebih detail lokadi dari penangkapan tersebut. Dengan tertangkapnya Pegi, polisi kini masih mengejar dua pelaku lainnya yaitu Andi dan Dani.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap delapan orang sebagai pelaku dari kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki pada tahun 2016 silam. Delapan orang telah diadili diantaranya Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal.
Tujuh orang dijatuhi hukuman
masing-masing penjara seumur hidup, sedangkan satu orang anak di bawah umur
dijatuhi hukuman penjara delapan bulan. (ND)