Image Source : Youtube.com/Alvininlove
Kasus korupsi PT Timah Tbk 2015-2022 yang melibatkan Harvey Moeis,
Helena Lim dan sejumlah oknum lainnya hingga kini terus mendapat sorotan. Menurut
Kejaksaan Agung akibat korupsi yang dilakukan beberapa oknum tak bertanggung
jawab, terdapat kerugian negara sebanyak kurang lebih Rp 271 Triliun.
Angka yang disebutkan berhasil membuat banyak orang terbelalak, seolah tak percaya mega korupsi yang telah dilakukan sejumlah oknum telah merugikan negara sebegitu besarnya.
Julius Ibrani selaku Ketua PBHI HAM & Aktivis Anti Korupsi, bahkan dengan lantang meragukan soal kerugian negara dengan angka Rp 271 Triilun. Ia bahkan percaya kerugian masih lebih besar, bahkan tak hanya korupsi timah yang dilakukan para oknum.
"Udah lama begini kok bisa ini berlangsung begitu lama tanpa ada apa-apa. Nah itu kan paling penting di situ yang artinya kalau dihitung-hitung mungkin lebih dari sekadar 271 Triliun, itu yang pertama. Nah yang kedua pertanyaan tadi kan membawa kita juga pada pertanyaan selanjutnya. Kalau ini didiamin semakin lama artinya tanda kutip kan ada yang membackingi. Sehingga dia engak ditindak, dan ga mungkin cumi satu karena Bangka itu kan enggak kecil." Ungkap Julius dikutip dari Podcast Alvin in Love.
Baca di halaman selanjutnya.