Image Source : Instagram
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melelang Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy dengan harga Rp 809 juta. Informasi lelang itu diumumkan melalui akun Instagram Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sabtu (20/4/2024), diinformasikan bahwa lelang mobil SUV asli Amerika Serikat itu akan mulai dilakukan pekan depan.
"Objek kendaraan barang rampasan 1 unit Mobil Rubicon Wrangler 3.6 AT Jeep LC HDTP nopol B 2571 PBP tahun 2013," demikian tertera pengumuman itu.
Dari informasi yang sama disebutkan bahwa harga limit lelang adalah Rp 809 juta. Harga itu jauh lebih murah dibandingkan banderol Jeep Wrangler Rubicon tahun 2013 dua pintu yang sama dengan milik Mario Dandy.
Baca di halaman selanjutnya.