Image Source : Instagram
Polemik soal rumah yang menyeret Ruben Onsu dan Sarwendah memang masih bergulir hingga saat ini. Ruben dituding enggan membayarkan cicilan rumah tersebut sehingga membuat Sarwendah berpotensi diminta keluar dari rumah tersebut oleh pihak bank.
Seolah tak ingin masalah ini kian berlarut, Sarwendah kabarnya belum lama ini menyodorkan proposal perdamaian yang berisi kesediaannya melunasi utang cicilan rumah senilai Rp1,3 miliar yang menjadi sumber konflik dengan sang mantan suami. Meski begitu, namun ada syarat yang diajukannya Sarwendah kepada Ruben.
"Mereka mengusulkan, boleh saja cicilan rumah dibayar S (Sarwendah), tapi Ruben tetap harus berkontribusi dengan memberikan villa miliknya sebagai 'alat bayar'," tutur Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu.
Rupanya hal ini justru membuat Minola herap. Menurutnya, dengan opsi tersebut maka Sarwendah kembali membebankan seluruh kewajiban pembayaran rumah kepada Ruben Onsu. Padahal kesepakatan pasca-cerai mereka menyebut bahwa cicilan kredit rumah menjadi tanggung jawab bersama hingga pembayaran selesai.
"Namun Ruben dan S tetap berkewajiban melunasi sisa pokok utang secara tunai tanpa dicicil sebesar Rp13 miliar," paparnya.
Terkait hal ini, hakim mediator kabarnya akan memberi tenggat waktu selama 2 pekan kepada Ruben Onsu untuk menimbang dan memutuskan proposal perdamaian yang diajukan oleh Sarwendah.
Di sisi lain, Jaenudin selaku kuasa hukum Sarwendah mengungkapkan bahwa semua keputusan kini ada di tangan Ruben Onsu. Jika Ruben bersedia membayarnya, maka teknis detailnya akan dibahas kemudian. Namun, jika tidak sanggup membayar, maka harus ada penjelasan yang tegas dari sang presenter.
"Ya, pada prinsipnya kita memberikan pilihan ya terkait mediasi ini ya. Apakah RO masih mau membayarkan terkait rumah yang diagunkan tersebut, ataukah memang sudah tidak membayarkan ya. Dengan catatan, nanti akan didiskusikan seperti apa teknisnya," jelas Jaenudin. (ND)