Image Source :
Seperti diberitakan sebelumnya, Song Mino resmi divonis hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Wajib Militer. Putusan itu dijatuhkan oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul pada 1 Oktober 2026 lalu.
Selain divonis penjara, Song Mino kabarnya akan melanjutkan masa tugasnya sebagai petugas pelayanan. Hal itu disampaikan oleh sumber Administrasi Tenaga Kerja Milite belum lama ini.
"Setelah vonis tingkat pertama diputuskan, kami sedang meninjau prosedur formal untuk pendaftaran ulang Song Mino," kata orang tersebut.
Administrasi Tenaga Kerja Militer sebelumnya menegaskan bahwa Song Mino harus 'mengganti' 102 hari masa kerja yang tak dipenuhinya saat wamil. Setelah pengadilan menjatuhkan vonis dan tak ada upaya banding, maka anggota boy group WINNER itu diwajibkan mengulang masa tugasnya.
Sebagai informasi, Song Mino memulai masa tugas wajib militer sebagai petugas pelayanan publik di kantor Fasilitas Kesejahteraan Warga Mapo, pada 24 Maret 2023. Setelah 21 bulan masa tugas, dia kemudian selesai wamil pada Desember 2024.
Namun, ada pertengahan Desember 2024, Dispatch merilis pemberitaan yang menuding Song Mino melakukan pemalsuan absensi, kerap izin sakit, tak datang kerja tanpa alasan jelas, dan tidak hadir jelang akhir masa tugasnya.
Kepolisian Seoul Mapo kemudian menyelidiki kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Wajib Militer yang dilakukan Song Mino. Penyanyi 33 tahun itu dituduh tak menjalankan kewajibannya dengan baik sebagai petugas pelayanan publik. (ND)