Image Source : Instagram
Nama Jennifer Coppen belakangan menjadi perbincangan usai namanya terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas bodong oleh PT Divine Gold Jewelry yang merugikan korban hingga Rp25 miliar.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum para korban, Bionda Johan Anggara. Dalam pemengungkapkan bahwa sebanyak 85 orang menjadi korban dugaan penipuan investasi tersebut. disebutkan bahwa keterlibatan para pesohor menjadi salah satu faktor para korban percaya hingga akhhirnya berani menggelontorkan dana hingga miliaran rupiah.
"Tetapi yang paling utama sebenarnya, setelah kami kroscek mengapa para korban ini semua tertarik, karena adanya publik figur. Itu adanya influencer, di mana kami sebutkan inisialnya adalah JC (Jennifer Coppen), KL (Kirana Larasati), terus satu lagi adanya NN (Nope Novian)," ujar Bionda saat ditemui awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2026).
Sadar namanya jadi perbincangan, Jennifer Coppen langsung memberikan klarifikasi melalui Instagram miliknya. Istri dari Justin Hubner itu menegaskan bahwa perannya murni sebatas brand ambassador (wajah promosi) dan tidak memiliki keterlibatan manajerial apa pun usai namanya terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas bodong oleh PT Divine Gold Jewelry.

"Saya menjalin kerja sama profesional sebagai Brand Ambassador dengan brand tersebut sejak Kamis, 8 Januari 2026, berdasarkan kontrak kerja sama yang telah disepakati. Saya tidak memiliki keterlibatan dalam manajemen internal, pengelolaan dana, transaksi dengan pelanggan, proses penjualan, maupun pengambilan keputusan operasional perusahaan," tulis Jennifer Coppen.
Oleh karena itu, Jennifer meminta meminta publik membedakan peran figur publik yang bertugas mempromosikan suatu produk dengan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan operasional bisnis. Artis berusia 25 tahun itu menyebut bahwa kerja sama dengan brand tersebut direncanakan hingga 2027. Namun, kontrak itu berakhir lebih awal.
"Namun, setelah berjalan selama beberapa bulan, saya menerima keluhan dari sejumlah pelanggan terkait pelayanan dan pemenuhan pesanan. Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi saya terhadap keberlangsungan kerja sama," ungkapnya.
Meski demikian, Jennifer Coppen menyatakan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara hukum ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
"Saya tidak ingin mendahului proses hukum, menilai pihak manapun, atau menyimpulkan sesuatu yang belum diputus pihak berwenang. Jadi saya serahkan penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum," paparnya. (ND)