logo shopcumi
  • Seleb News
  • 2 hari yang lalu

Sara Wijayanto dan Demian Aditya Resmi Cerai Setelah 12 Tahun Menikah

Image Source : Instagram

‌

‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌

Sara Wijayanto dan Demian Aditya telah diputus resmi bercerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Kamis, 8 Oktober 2026. Gugatan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Sara pada 8 September 2026.

Setelah sempat menjalani sidang mediasi beberapa kali, gugatan cerai Sara resmi diputus secara verstek lantaran Demian selaku pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan.

"Jadi sebenarnya pada sidang yang pertama itu DA ya, tidak hadir. Kemudian dipanggil ulang, tidak hadir juga tadi. Langsung pembuktian. Setelah pembuktian, diputus langsung verstek," kata Abid, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Abid menjelaskan bahwa langkah majelis hakim yang langsung menjatuhkan putusan verstek telah memiliki landasan hukum yang kuat, mengacu pada Pasal 125 dan 126 HIR.

"Begini, kalau dalam pasal 125 HIR itu bisa diputus satu kali, namun pasal 126 memberikan kesempatan untuk dipanggil kembali. Nah ini dua kali. Jadi dua kali dipanggil, tidak hadir, maka pengadilan kemudian mengerjakan langsung pembuktian. Setelah pembuktian, langsung diputus verstek," jelasnya.

Terkait tuntutan harta gana-gini di balik perceraian tersebut, Abid mengungkapkan bahwa Sara murni melayangkan gugatan cerai atau hanya ingin berpisah. Hal itu didukung lantaran tidak adanya proses perdebatan materi berkepanjangan di dalam ruang sidang.

"Saya tidak tahu sebenarnya, tapi nampaknya kalau dua kali terus diputus verstek, nampaknya tidak ada. Karena kalau ada, itu akan membutuhkan waktu pembuktian-pembuktian selanjutnya," imbuh Abid.

Walaupun Sara Wijayanto dan Demian Aditya sudah resmi cerai, namun Abid menegaskan putusan ini belum berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pihak pengadilan masih memberikan tenggang waktu selama 14 hari bagi Demian jika berniat mengajukan upaya hukum banding.

"Ada masa tenggang waktu untuk upaya banding mungkin, yaitu 14 hari, terhitung sejak diberitahukan putusan itu. Nah, kalau pihak tergugat tidak mengajukan banding, berarti resmi bercerai pada saat itu," pungkasnya. (ND)


related articles
Resmi Cerai, Sara Wijayanto & Demian Aditya Singgung KDRT Hingga Orang Ketiga

  • Seleb News
  • 2 hari yang lalu
Sara Wijayanto & Demian Aditya Masih Akur di Sosmed, Ada Kemungkinan Rujuk?

  • Seleb News
  • 3 hari yang lalu
Fadi Iskandar Bongkar Interaksi Sara Wijayanto & Demian Sebelum Diberitakan Cerai

  • Seleb News
  • 1 minggu yang lalu