Image Source : Cumicumi
Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menjerat Betrand Peto memang masih diselidiki oleh pihak berwajib. Saat ini, sejumlah saksi pun telah dipanggil untuk memberikan keterangan soal kejadian yang terjadi di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Di tengah bergulirnya kasus ini, korban yang berinisial ANW, dikabarkan mengalami guncangan psikologis. Mirisnya, dia sampai terpaksa memutuskan berhenti dari pekerjaannya. Kuasa hukum ANW, Eddy Sianipar, mengungkapkan bahwa kliennya saat ini tidak dapat beraktivitas normal seperti biasa karena tekanan mental yang bertubi-tubi sejak kasus ini bergulir ke publik.
"Kalau untuk korban yang korban TPKS (ANW), memang untuk sekarang ini sudah berhenti dulu bekerja. Berhenti bekerja karena banyaknya serangan dan juga doxing yang diterima, makanya dia berhenti dulu sementara dari pekerjaannya," ujar Eddy Sianipar, dikutip dari Youtube Cumicumi.

Kuasa hukum korban yang lain, Thulus Pardosi, juga mengungkapkan bahwa ANW kini bahkan takut berada di tempat keramaian hingga memutus interaksi sosial sehari-hari.
"Dia bergaul aja enggak lagi setelah kejadian ini. Jadi boro-boro mikirin circle, beneran. Kita ketemu aja kadang di tempat ramai dia tuh khawatir. Untuk dia menjalani aktivitas sehari-harinya aja sekarang enggak nyaman," kata Thulus.
Hal ini sangat disayangkan oleh pihak kuasa hukum. Pasalnya, publik justru memojokkan kliennya padahal ANW saat ini memikul beban penderitaan ganda.
"Klien kami harus menderita dua kali. Pertama dia menderita sebagai korban, yang kedua dia menderita karena keterangannya tidak dipercaya, bahkan dia disalahkan atas peristiwa yang tidak pernah dia kehendaki," tuturnya.
Oleh karena itu, ANW memutuskan untuk menyudahi pekerjaannya sebagai inisiatif pribadi demi memulihkan kesehatan mentalnya bukan karena pemecatan dari pihak perusahaan. Di sisi lain, tim kuasa hukum juga tengah menunggu keputusan internal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait rencana teknis mekanisme pendampingan medis serta psikologis bagi korban perantau tersebut.
"Bukan diberhentikan ya, dia memilih untuk berhenti bekerja karena dia tidak mau ini berdampak kepada tempat kerjanya atau berdampak kepada aktivitasnya sehari-hari. Jadi dia sekarang fokus pada pemulihan kondisi psikologisnya," tambah Thulus. (ND)