Image Source : Instagram
Selebgram Julia Prastini (JP) alias Jule belum lama ini dikabarkan telah diamankan pihak berwajib terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis vape yang mengandung zat etomidate. Jule diamankan sesaat setelah menerima paket kiriman berupa cartridge vape narkoba.
Polisi menyampaikan bahwa penangkapan Jule diketahui setelah adanya hasil pemeriksaan terhadap Jule, para saksi, riwayat komunikasi hingga alat bukti lainnya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap JP, keterangan para saksi, pendalaman riwayat komunikasi, jumlah barang bukti, serta alat bukti lainnya, penyidik tidak menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan JP dalam kegiatan mengedarkan atau menjual narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, mantan istri Na Daehoon itu diketahui merupakan sebagai pengguna atau pemakai. Oleh karena itu, Jule akan menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta.
"Berdasarkan hasil asesmen tersebut, JP juga dinyatakan sebagai pengguna atau pemakai narkotika dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen," ujarnya.
Sebelumnya, Polisi mengungkap kronologis dari penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule terkait dugaan kasus penyalahgunaan zat etomidate melalui cartridge vape.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa mereka menerapkan mekanisme restorative justice untuk Jule. Terlebih dari hasil riwayat komunikasi dan alat bukti, Jule murni sebagai pengguna/korban dan tidak terlibat dalam jaringan pengedaran atau penjualan. (ND)