Image Source : Instagram
Seperti diberitakan sebelumnya, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono terseret kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi serta pencucian uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sehubungan dengan hal tersebut, Dude dan Alyssa ikut hadir memberikan kesaksian dalam sidang kasus tersebut yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, pada Rabu (9/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Dude menuturkan bahwa dirinya dan Alyssa memang pernah menyepakati kerja sama serta menandatangani kontrak sebagai brand ambassador (BA) PT DSI. Kerja sama itu bermula pada awal 2022 ketika pihak manajemennya dihubungi oleh perwakilan dari PT DSI yang menawarkan posisi duta promosi.
"Tahun 2022 manajemen kami dihubungi oleh salah satu staf dari PT DSI untuk ditawarkan menjadi brand ambassador. Kemudian kami mengatur untuk bisa ada meeting," ujar Dude Harlino, ditemui belum lama ini.
Pertemuan perdana itu kemudian digelar di kantor PT DSI yang berlokasi di Gedung Prosperity Tower, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Dude mengaku bertemu langsung dengan salah satu petinggi DSI, Taufiq. Dude mengaku baru pertama kali mendengar mengenai profil perusahaan tersebut yang diklaim sebagai perusahaan teknologi finansial (fintech) berbasis syariah dan properti.
"Pembicaraan waktu itu adalah kami dijelaskan DSI ini apa sebenarnya, karena kami tidak tahu sama sekali waktu itu. Kemudian disampaikan ini perusahaan yang bergerak di bidang properti, kemudian berdasarkan syariah," ungkapnya.

Diakui Dude, kala itu dirinya tidak langsung percaya dengan tawaran tersebut. Aktor berusia 45 tahun itu kemudian menanyakan perihal legalitas dan jaminan keamanan perusahaan tersebut sebelum melangkah lebih jauh. Namun, pihak PT DSI kemudian meyakinkannya bahwa mereka telah mengantongi izin resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Saya tanyakan juga legalitasnya bagaimana. (Dijelaskan) sudah ada legalitas, izin dan juga pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan. Terus saya tanya, dijelaskan juga bahwa ada Dewan Pengawas Syariahnya," jelasnya.
Walaupun begitu, Dude mengaku langsung menandatangani kontrak kerja sama di lokasi pertemuan. Dia meminta ijin untuk berdiskusi dengan istrinya, Alyssa Soebandono. Hingga, setelah memastikan status perizinan PT DSI resmi terdaftar dan terverifikasi di OJK, pasangan ini akhirnya memantapkan hati untuk menandatangani kontrak kerja sama resmi pada Maret 2022.
"Kami dapatkan memang sudah ada izin yang resminya seperti itu. Nah, maka beberapa waktu kemudian ya kami sepakati untuk bekerja sama sebagai brand ambassador. Di bulan Maret waktu itu kerja sama dimulai," tegas Dude.
Lebih lanjut, Dude menerangkan bahwa kesepakatan tersebut tertuang dalam satu kontrak kerja sama untuk mereka berdua dengan nilai kontrak mencapai Rp1,5 miliar per tahunnya. (ND)