logo shopcumi
  • Seleb News
  • 20 jam yang lalu

Isi Akta 39 Terungkap, Beginilah Pembagian Aset Sarwendah & Ruben Onsu

Image Source : Cumicumi

































Polemik terkait pembagian harta bersama antara Ruben Onsu dan Sarwendah pasca-perceraian memang sempat menjadi sorotan. Hingga akhirnya, teka-teki tersebut terungkap melalui isi Akta 39. Sebagai informasi, akta autentik itu dibuat di depan notaris secara tegas untuk mengatur pembagian aset di antara kedua belah pihak.

Praktisi hukum bernama Jaenudin, belum lama ini akhirnya menjelaskan bahwa dalam Akta 39 terdapat sejumlah aset properti dan kendaraan yang telah disepakati jatuh ke tangan Sarwendah. Aset tersebut meliputi rumah yang berlokasi di BDN dan Rempoa.

"Sudah jelas bahwa rumah yang di BDN dan di Rempoa berikut juga dengan kendaraan-kendaraan yang terlampir di dalam akta tersebut adalah secara sah, secara mutlak merupakan haknya Sarwendah," ujar Jaenudin di kawasan Bojong Sari, Depok, Jawa Barat belum lama ini.

Meski aset tersebut menjadi hak Sarwendah, namun status sertifikat rumah tersebut kabarnya masih menjadi jaminan ke salah satu bank swasta. Pasalnya, dalam perjanjian tersebut, Ruben Onsu memiliki kewajiban mutlak untuk menyelesaikan seluruh sisa cicilan dengan menggunakan rumah tersebut sebagai jaminannya.

"Secara tegas juga dijelaskan bahwa pembayarannya dibayarkan oleh pihak pertama, yaitu RO. Jadi, harusnya RO menyelesaikan terkait cicilan tersebut dan juga membalik nama dari RO ke Sarwendah," lanjutnya.

Jika kewajiban tersebut tidak dijalankan oleh pihak Ruben, maka Sarwendah memiliki celah hukum untuk menempuh jalur pengadilan. Jaenudin juga menyebut ada potensi gugatan wanprestasi karena adanya pengabaian terhadap poin-poin yang sudah ditandatangani oleh presenter berusia 43 tahun tersebut.

"Sarwendah dalam konteks ini bisa juga melakukan gugatan wanprestasi terkait kewajibannya terhadap Bank BC*. Karena itu sudah diatur secara tegas bahwa yang membayarkan itu adalah RO. Sarwendah harusnya melakukan itu agar haknya tidak hilang," tegas Jaenudin. (ND)

related articles
Kuasa Hukum Sarwendah Sebut Ruben Onsu Bisa Dijerat Pasal Penelantaran Anak

  • Seleb News
  • 1 hari yang lalu
Pihak Ruben Onsu Singgung Syarat Sarwendah yang Buat Mediasi Terus Gagal

  • Seleb News
  • 1 hari yang lalu
Sarwendah Buka Suara Soal Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu

  • Seleb News
  • 1 minggu yang lalu