Image Source : Instagram
Beberapa waktu yang lalu, Lisa Mariana dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan atas laporan pengusaha skincare dan model, Dewi Wulan (Dewi Menyala), terkait transaksi jual beli online baju tidur (piyama) dan masalah utang-piutang.
Rupanya Lisa Mariana tak tinggal diam atas penetapannya tersebut. Selebgram berusia 25 tahun itu kabarnya telah melaporkan balik Dewi Wulan ke Polda Metro Jaya. Lisa menuding Dewi Wulan melakukan dugaan pemalsuan BPOM dan menjual produk yang tidak memiliki izin BPOM secara bebas melalui platform e-commerce.
"Ini ada pemalsuan BPOM. Barang tidak BPOM. Inisialnya si menyala-menyala itu, yang serang-serang saya dan fitnah-fitnah saya," kata Lisa Mariana, dikutip Youtube Cumicumi.

Dalam kesempatan tersebut, Lisa Mariana mengungkapkan alasannya sehingga melaporkan bali Dewi Wulan. Menurutnya, tindakan Dewi Wulan yang menjual produk tanpa BPOM menyalahi hukum dan perlu dilaporkan.
"Lapor balik, eh kita kan sebagai warga negara Indonesia yang baik. Kita ada yang tidak BPOM, kita harus lapor loh! Ini dia slimming-nya, obat pelangsingnya. Jadi BPOM-nya itu tidak ada, dan dipalsuin. Jadi BPOM-nya ketika kita cek itu. Bukan BPOM dia yang keluar namanya. BPOM orang, memalsukan BPOM," jelasnya.
Bukan hanya itu, mantan model majalah dewasa itu juga mengungkapkan alasannya melaporkan Dewi Wulan lantaran sebagai bentuk perlawanan Lisa Mariana setelah selama ini mengaku memilih diam menghadapi berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya. Diakui Lisa, selama ini dirinya merasa ttelah menjadi sasaran fitnah dan digiring oleh opini publik.
"Selama ini saya cukup diam difitnah, digiring opini, orang dibuat trust issue dengan adanya pemberitaan hoax tentang saya," paparnya. (ND)