Image Source : Instagram
Ruben Onsu secara resmi menyampaikan permohonan maaf melalui akun media sosial pribadinya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan. Seperti diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp3,5 miliar.
Terkait penetapan ini, kuasa hukum Ruben Onsu yaitu Minola Sebayang mengungkapkan bahwa kliennya akan menempuh jalur damai untuk kasus tersebut. Meski mengakui bahwa masalah ini berujung pada utang piutang, maka Ruben berkomitmen akan menyelesaikan masalah ini secepatnya.
"Ruben tidak akan membela diri dan menyebut kasus ini sebagai fitnah. Dia mengakui ada masalah hukum yang berawal dari utang piutang. Dia berkomitmen menyelesaikan masalah ini secepat mungkin," ujar Minola Sabayang.

Oleh karena itu, Minola Sebayang mengungkapkan bahwa Ruben Onsu akan melunasi utang Rp3,5 miliar tersebut sesegera mungkin. Dia pun berharap, pembayaran tersebut nantinya bisa membuat pelapor mencabut laporannya. Dengan begitu, status tersangka yang disandang Ruben Onsu pun otomatis bisa gugur.
"Saya tanya ke Ruben, apakah uang itu akan dibayarkan minggu ini? Dia bilang, diusahakan. Malah kalau bisa lebih cepat. Doakan saja masalah ini bisa segera diselesaikan Ruben," imbuhnya.
Minola pun menegaskan bahwa kliennya tak pernah berniat untuk melarikan diri. Bahkan selama ini presenter berusia 43 tahun itu merasa komunikasinya dengan pihak pelapor terjalin cukup baik. Maka dari itu, Ruben disebut terkejut dengan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang menetapkannya sebagai tersangka kasus penipuan.
"Perlu diketahui, Ruben itu tidak punya niat melarikan diri. Dia menghormati proses hukum yang bergulir atas laporan itu," imbuh Minola.
Sebagai informasi, Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan seseorang berinisial 'P', pada Agustus 2025. Dalam LP tersebut, korban berinisial 'DM' mengalami kerugian usai menginvestasikan dana miliaran rupiah pada bisnis Ruben. Namun Minola menjelaskan bahwa permasalahan itu sebenarnya berawal dari utang piutang murni, bukan investasi.
Mantan suami Sarwendah itu memang meminjam dana sebesar Rp3,5 miliar dari DM untuk menutupi kebutuhan bisnisnya yang sedang terdampak masalah internal. Namun, lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka, maka Ruben Onsu berkomitmen untuk menyelesaikan perihal utang piutang itu secepat mungkin. (ND)