Image Source : Instagram
Suami aktris Bunga Zainal, Sukhdev Singh, terlihat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/8/2026). Rupanya kedatangannya bertujuan untuk menghadiri agenda gelar perkara khusus terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sempat dihentikan oleh pihak penyidik.
Didampingi tim kuasa hukumnya, Sukhdev Singh berharap agar laporan yang diajukannya sejak Agustus 2024 tersebut dapat dibuka kembali. Disebutkan pula bahwa langkah hukum ini dilakukan setelah munculnya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2Lidik) pada Juni 2026 lalu, dengan alasan laporan tersebut dianggap bukan merupakan tindak pidana.
"Hari ini kita berterima kasih kepada Biro Wasidik Bareskrim Polri karena hari ini kita disambut baik. Agenda gelar perkara khusus hari ini juga berjalan dengan baik," kata kuasa hukum Sukhdev Singh, Rayvindo Sinuraya.
Dalam kesempatan tersebut, Rayvindo Sinuraya sempat menyinggung adanya ketidakprofesionalan dari penyidik yang sebelumnya menangani perkara ini di tingkat awal. Oleh karena itu, selain mengajukan gelar perkara khusus di Biro Wasidik, Sukhdev Singh juga telah melaporkan para penyidik terkait ke Divisi Propam Polri atas dugaan pelanggaran etik.
"Jadi sebelum selain daripada kita memohon gelar perkara khusus, kita juga sudah melaporkan penyidik. Penyidiknya ini kita laporkan dengan dugaan tidak profesional menangani perkara ini. Belum maksimal penyelidikan sudah dihentikan penyidik," terang Rayvindo Sinuraya.
Demi mendukung laporannya, tim kuasa hukum menyertakan sejumlah bukti tambahan yang dianggap kuat untuk menjerat terlapor saat sesi gelar perkara tersebut. Bukti tersebut meliputi rekaman percakapan yang berisi bujuk rayu, hingga data perusahaan yang diklaim fiktif oleh pihak pelapor.
"Kita lampirkan juga bukti chat, bukti bujuk rayu, dan bukti terlapor ini yang meyakinkan kita dengan mengirimkan perusahaan-perusahaan. Ada tiga perusahaan tadi yang ditawarkan ke kita, dilampirkan, dan kita cek ke Kemenkumham, itu semua tidak ada," terang Rayvindo Sinuraya.
Sebagai informasi, kasus ini ini bermula pada Agustus 2024 ketika Sukhdev Singh melaporkan seseorang berinisial DH atas dugaan penipuan investasi. Modus yang dijalankan terlapor adalah menjanjikan keuntungan melalui proyek di tiga perusahaan yang belakangan diketahui tidak terdaftar di Kemenkumham.
Atas kejadian ini, Sukhdev Singh mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp 2 miliar. Angka tersebut belum termasuk kerugian imateriil berupa beban pikiran dan waktu yang tersita selama dua tahun terakhir dalam mengawal kasus hukum ini.
"Kalau cerita yang dirugikan di sini, dua tahun lebih terfokusnya Pak Sukhdev ini terganggu," jelas Rayvindo Sinuraya. (ND)