Image Source :
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, akhirnya buka suara terkait isu pelelangan rumah yang sempat disampaikan oleh pihak Sarwendah. Seperti diketahui, isu ini cukup berimbas dan membuat hubungan keduanya memanas beberapa waktu belakangan.
Ditemui belum lama ini, Minola menjelaskan bahwa dokumen yang sempat ramai dibahas bukanlah surat lelang resmi, melainkan hanya surat peringatan dari pihak perbankan yang merupakan prosedur administratif biasa. Dia juga menyayangkan, adanya upaya penggiringan opini yang menyudutkan kliennya seolah-olah sedang mengalami kesulitan finansial hingga asetnya harus disita.
"Klien kami di-framing seolah-olah objek yang menjadi jaminan itu dilelang. Dasarnya apa? Surat lelang? Gak, surat peringatan. Surat peringatan ketiga. Kalau namanya surat peringatan ya jangan kan ketiga, surat peringatan ke-10 pun kalau namanya surat peringatan ya surat peringatan," tegas Minola Sebayang, ditemui belum lama ini.
Bukan hanay itu, Minola juga menjelaskan bahwa dalam setiap surat peringatan dari bank, memang terdapat klausul yang menyebutkan risiko pelelangan jika kewajiban tidak dipenuhi. Namun, hal itu bukan berarti proses lelang sudah berlangsung atau jadwal lelang telah ditetapkan oleh lembaga terkait.
"Ya jangan gara-gara seperti yang saya katakan itu, di diktum terakhirnya yang merupakan satu standar baku ya, yang menyatakan bahwa apabila kewajiban ini tidak dilaksanakan dan dibayarkan maka itu akan berakibat dilelangnya. Ya jelaslah. Tapi itu bukan surat lelang," ujar Minola Sebayang.
Lebih lanjut, Minola sempat memberikan perincian soal prosedur pelelangan aset sesuai aturan hukum di Indonesia. Rupanya sebuah aset tidak bisa begitu saja dilelang oleh bank tanpa melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Bank itu, harus mengajukan permohonan dulu ya kepada KPKNL atau balai lelang diperiksa secara legalitasnya sudah benar gak ini? Sudah bisa dilelang apa belum? Kemudian ditentukan jadwal lelangnya sekurang-kurangnya lima hari sebelum jadwal lelang itu pemilik jaminan, sekali lagi, ya pemilik jaminan itu akan diberikan surat pemberitahuan," terang Minola Sebayang.
Oleh karena itu, pihak Ruben Onsu memastikan bahwa tidak pernah ada pengumuman resmi mengenai lelang aset di manapun. Menurut Minola, isu lelang ini sengaja dibesar-besarkan untuk mengganggu konsentrasi Ruben Onsu yang saat ini sedang memperjuangkan gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kalau memang dia itu surat lelang artinya kan sudah ada penentuan tanggal lelang. Udah diumumkan di mass media atau dipublikasikan diumumkan. Nah sekarang saya tanya udah ada pengumuman gak tentang lelang?" pungkasnya. (ND)