Image Source : Cumicumi
Sidang perdana gugatan hak asuh anak yang dilayangkan Ruben Onsu kepada mantan istrinya, Sarwendah, akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2026). Namun, sosok Ruben justru tidak hadir dan hanya diwakilkan kuasa hukumnya.
Meski absen di sidang perdana, namun Ruben Onsu menegaskan bahwa dirinya akan memperjuangkan haknya sebagai ayah kandung bagi ketiga buah hatinya. Dia juga yakin bisa memenangkan gugatan tersebut.
"Pesan dari Ruben, dia tetap memperjuangkan haknya sebagai ayah kandung," kata Raka Kariti Suprapto, kuasa hukum Ruben Onsu.
Raka mengungkapkan bahwa agenda sidang perdana memang hanya berfokus pada pemeriksaan legalitas kedua belah pihak. Oleh karena itu, kehadiran prinsipal (Ruben) memang belum diwajibkan secara aturan.
"Pada prinsipnya, prinsipal yaitu Ruben tidak berkewajiban untuk hadir apalagi dalam sidang pertama, karena sidang pertama adalah pemeriksaan legalitas baik itu prinsipal maupun kuasa," jelasnya.
Sementara itu, terkait absennya Ruben Onsu, Raka menjelaskan bahwa kliennya tengah memiliki agenda penting yang tidak dapat ditinggalkan.
"Sidang hari ini berjalan dengan lancar, alhamdulillah. Sidang pertama pastinya terkait dengan pemeriksaan identitas dari para pihak, penggugat dan juga tergugat," ujarnya.
Di sisi lain, Raka memastikan bahwa Ruben Onsu akan hadir dalam agenda sidang selanjutnya, yaitu mediasi. Pasalnya, kehadiran Ruben memang dianggap sangat penting dalam proses tersebut, meski tetap ada celah hukum jika berhalangan hadir.
"Nanti ketika kita sudah bertemu mediator dari pihak penggugat dan pihak tergugat, baru akan menentukan tanggal untuk mediasi," pungkasnya. (ND)