Image Source : Instagram
Ridwan Kamil mendadak menjadi perbincangan usai diketahui mendatangi Pengadilan Agama (PA) Bandung belum lama ini. Diketahui, alasan kedatangan pria yang akrab disapa Kang Emil itu lantaran untuk mengurus pengangkatan Arkana Aidan Misbach jadi anak asuhnya.
Menurut kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, perkara pengangkatan Arkana dilakukan karena selama ini proses hak asuhnya belum final sejak proses perceraiannya dengan Atalia Praratya pada awal tahun 2026.
"Pada saat ini kami mendampingi beliau untuk melanjutkan proses permohonan pengangkatan ananda Arka ya. Karena selama ini prosedur-prosedur yang sudah dilalui belum sampai tahap final nih," kata Wenda, dikutip dari Youtube Cumicumi.
"Jadi sekarang setelah kita melalui proses administrasinya, memenuhi semua ketentuan yang ada dalam undang-undangan. Di mana memang sebetulnya kan seperti kita ketahui bersama, bahwa pasca-perceraian, ananda Arka ini oleh Ibu Atalia diserahkan ke Pak RK," imbuhnya.
Selain itu, Wenda menjelaskan bahwa permohonan pengangkatan ini dilayangkan Ridwan Kamil untuk menjadi orang tua tunggal. Selain itu, alasan utamanya adalah untuk melegalkan status Arkana menjadi anak sah secara hukum perdata, mengingat sebelumnya berstatus sebagai anak negara yang izin asuhnya dipegang oleh Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.
"Sehingga kami harus memulai prosesnya itu single parent nih, pengangkatan anak single parent. Jadi dilakukan sendiri oleh Pak Ridwan Kamil," jelasnya. (ND)