Image Source :
Sidang perdana gugatan perceraian Rafaela terhadap suaminya, Brian Siawarta, baru saja digelar di Pengadilan Negeri Tangerang kemarin. Namun agenda mediasi yang dijadwalkan dalam persidangan tersebut tidak dapat berlangsung lantaran pihak tergugat tidak hadir.
Melalui kuasa hukumnya, Finandita, Rafaela mengaku kecewa dengan ketidakhadiran pemain film Gereja Setan itu karena membuat proses perceraian yang diharapkan segera selesai menjadi tertunda. Akibat absennya tergugat, majelis hakim menjadwalkan ulang mediasi pada pekan depan.
"Kami tentu kecewa karena mediasi hari ini tidak dapat berjalan karena pihak tergugat tidak hadir. Harapan kami pada mediasi berikutnya Brian bisa hadir agar proses mediasi dapat berjalan lebih lancar," ujar Finandita usai sidang, Selasa (23/6/2026).
Dalam gugatan yang diajukan, Rafaela menilai rumah tangganya sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Salah satu alasan utama yang mendasari gugatan tersebut adalah dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disebut telah terjadi selama hubungan mereka. "Alasan gugatan perceraian ini karena ada beberapa masalah yang sudah tidak bisa diperbaiki lagi. Salah satunya adalah dugaan KDRT yang selama ini dialami klien kami," kata Finandita.
Menurutnya, Rafaela telah berusaha mempertahankan rumah tangganya selama kurang lebih dua tahun. Namun berbagai persoalan yang terus berulang membuatnya mantap mengakhiri pernikahan yang telah berjalan sekitar satu tahun tiga bulan tersebut. Dari pernikahan itu, keduanya telah dikaruniai seorang anak yang kini berusia sembilan bulan. Finandita mengungkapkan dugaan KDRT yang dialami kliennya berupa kekerasan mental dan fisik. Meski demikian, pihaknya belum bersedia menjelaskan secara rinci bentuk kekerasan yang dimaksud.

"KDRT yang terjadi bukan hanya mentally, tetapi juga fisik. Namun untuk bentuk spesifiknya kami belum bisa menyampaikan kepada publik," ujarnya.
Pihak Rafaela juga mengungkapkan bahwa berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah dilakukan sebelum gugatan diajukan ke pengadilan. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil sehingga jalur hukum menjadi pilihan terakhir. Selain menuntut perceraian, Rafaela turut mengajukan permohonan hak asuh anak. Dalam gugatannya, ia meminta agar hak asuh anak diberikan kepadanya. "Saat ini fokus kami adalah proses perceraian dan hak asuh anak. Kami meminta agar hak asuh diberikan kepada klien kami," tutur Finandita.
Meski dugaan KDRT menjadi salah satu dasar gugatan, pihak Rafaela mengaku saat ini masih fokus pada proses perceraian. Namun mereka tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum lain apabila diperlukan di kemudian hari.
Sidang mediasi lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan depan. Rafaela berharap bintang film Gereja Setan itu dapat hadir sehingga proses perceraian dapat segera berjalan dan memperoleh kepastian hukum bagi kedua belah pihak.