logo shopcumi
  • Seleb News
  • 1 tahun yang lalu

Kasasi Ditolak, Bagaimana Kelanjutan Hukuman Harvey Moeis?

Image Source : Instagram

































Mahkamah Agung (MA) akhirnya memberikan jawaban atas kasasi yang diajukan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dalam kasus korupsi pengelolaan timah senilai Rp300 triliun.

Melalui situs resminya, MA menolak kasasi yang dilayangkan oleh Harvey Moeis. Dengan ini, maka Harvey tetap menerima vonis hukuman 20 tahun penjara.


"Tolak," demikian amar putusan kasasi nomor 5009 K/PID.SUS/2025 dengan terdakwa Harvey Moeis seperti dilihat dari situs MA, Selasa (1/7).

Disebutkan bahwa putusan itu diketok oleh majelis hakim kasasi yang diketuai Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota Arizon Mega Jaya dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Putusan diketok pada 25 Juni 2025 lalu.

"Lama memutus 10 hari," demikian tertulis di situs tersebut.

Sebagai informasi, Harvey Moeis sebelumnya divonis 6,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dia dihukum karena dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengelolaan timah dengan kerugian Rp300 triliun.

Namun, Jaksa kemudian mengajukan banding terhadap vonis tersebut. Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian memvonis Harvey 20 tahun penjara. Diketahui vonis banding ini jauh lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Serta uang pengganti yang harus dibayar Harvey juga diperberat menjadi Rp420 miliar dari semula Rp210 miliar. (ND)

related articles
Ayu Dewi Akhirnya Buka Suara Soal Rumah Tangganya yang Disebut Retak

  • Seleb News
  • 1 bulan yang lalu
Dewi Perssik Akui Gunakan Cadar Saat Pergi Kuliah, Ternyata Ini Alasannya

  • Seleb News
  • 2 bulan yang lalu
Aset Mewah Sandra Dewi Laris Dilelang, Kejagung Raup Hampir Rp1 Triliun

  • Seleb News
  • 2 bulan yang lalu