logo shopcumi
  • Politik
  • 6 jam yang lalu

Dua Kubu Berpotensi Bertemu di Sidang Roy Suryo, Polisi Siapkan Pengamanan Tiga Ring

Image Source : Instagram/Jokowi

‌

‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌

Cumicumi.com, JAKARTA - Persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendapat pengamanan khusus. Kepolisian mengantisipasi kemungkinan pertemuan massa pendukung Jokowi dengan kelompok pendukung Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah memisahkan lokasi parkir kedua kelompok. Pengaturan tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi gesekan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap persidangan yang dijadwalkan berlangsung Kamis (5/11/2026).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan, kepolisian telah menyiapkan pola pengamanan dengan membagi personel ke dalam tiga ring.

Ring pertama difokuskan pada ruang sidang utama, ring kedua mencakup area sekitar gedung PN Jakarta Timur, sedangkan ring ketiga ditempatkan di luar lingkungan pengadilan.

"Tentunya ada penebalan, karena bagaimanapun juga kami akan melakukan pengamanan. Kita bagi ada ring 1, ring 2, dan ring 3," kata Alfian.

Selain pengamanan berlapis, polisi juga menyiapkan personel dengan pola pengamanan terbuka dan tertutup. Kepolisian turut berkoordinasi dengan Biro Operasi Polda Metro Jaya untuk meminta dukungan personel Brimob dan Samapta.

Satuan Reserse Kriminal juga dilibatkan dalam tugas penegakan hukum. Sementara deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dilakukan melalui jajaran intelijen Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.

Alfian mengatakan, potensi kehadiran massa dari dua kelompok menjadi salah satu perhatian utama aparat.

"Yang perlu kita antisipasi adalah massa dari dua kubu. Sehingga kami sudah siapkan tempat parkir daripada kubu dari pihak pro Jokowi atau dari Roy Suryo maupun dari dr. Tifa," ujarnya.

Di sisi lain, PN Jakarta Timur memastikan persidangan tetap berlangsung terbuka untuk umum. Namun, akses pengunjung ke ruang sidang dibatasi karena kapasitas ruangan hanya mampu menampung maksimal 80 orang.

Ketua PN Jakarta Timur Efendi menegaskan, pembatasan tersebut tidak didasarkan pada keberpihakan terhadap kelompok tertentu. Pendukung Jokowi, Roy Suryo, dr. Tifa, maupun masyarakat umum memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti persidangan.

"Sidang terbuka untuk umum, kita tidak membeda-bedakan. Semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton," kata Efendi.

Bagi pengunjung yang tidak mendapatkan tempat di dalam ruang sidang, pengadilan menyediakan televisi di luar gedung agar masyarakat tetap dapat mengikuti jalannya persidangan.

Efendi juga menegaskan bahwa pengadilan akan menjaga independensi dalam menangani perkara tersebut. Majelis hakim akan berfokus pada materi dakwaan yang harus dibuktikan jaksa penuntut umum serta pembelaan yang disampaikan tim kuasa hukum terdakwa.

Persidangan kali ini menjadi perhatian karena Jokowi dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan dr. Tifa tersebut.

related articles
Dituding Pakai Foto Dumatno, Jokowi: Untuk Apa Dipasang Fotonya?

  • Politik
  • 2 menit yang lalu
Dari Lamar Kerja hingga Pilpres, Jokowi Klaim Ijazahnya Tak Pernah Bermasalah

  • Politik
  • 17 menit yang lalu
Disinggung soal Font Skripsi 1985, Jokowi: Ribuan Skripsi Juga Seperti Itu

  • Politik
  • 1 jam yang lalu