Image Source : Sumber/Istimewa
Cumicumi.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Agenda tersebut berlangsung ketika pemeriksaan Nusron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor belum terlaksana.
Nusron terlihat mengikuti sidang kabinet yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan tayangan YouTube Sekretariat Presiden, ia mengenakan kemeja putih dan peci hitam, serta duduk bersama jajaran menteri dan pejabat negara lainnya.
Kehadiran Nusron di Istana menjadi perhatian setelah dua kali ia tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Kedua pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan suap pembukaan blokir lahan milik PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Nusron pada Rabu (7/10/2026). Namun, ia tidak hadir karena memiliki agenda lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (15/10/2026). Pada kesempatan kedua, Nusron kembali tidak hadir dengan alasan menjalankan perjalanan dinas ke luar negeri.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Nusron.
Menurut Taufik, penyidik akan menelaah alasan yang disampaikan sebelum menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Dengan belum terlaksananya pemeriksaan tersebut, penyidik masih membutuhkan keterangan Nusron untuk mendalami perkara yang tengah ditangani.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyatakan bahwa keterangan Nusron dibutuhkan untuk membantu penyidik memahami konstruksi perkara secara utuh.
Keterangan tersebut juga diperlukan untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran signifikan dalam perkara, di luar para tersangka yang telah ditetapkan.
KPK masih mempertimbangkan tindak lanjut atas dua ketidakhadiran Nusron. Penentuan langkah berikutnya berada di tangan penyidik berdasarkan hasil evaluasi terhadap alasan yang disampaikan.
Adapun kehadiran Nusron dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan pada Rabu (21/10/2026) merupakan agenda pemerintahan yang berbeda dari proses pemeriksaan KPK.
Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan Nusron sebagai saksi dalam perkara tersebut belum terlaksana.