logo shopcumi
  • Politik
  • 2 jam yang lalu

Roy Suryo Kritik SEMA soal Praperadilan: "Bukan Sema, tapi?"

Image Source : youtube.com/@AbdulGafurSangadjiOfficial

































Roy Suryo, melontarkan sejumlah kritik tajam disertai analogi menohok terhadap Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelimpahan dan penyelenggaraan pemeriksaan pokok perkara dalam hal terdapat permohonan praperadilan. Ketika muncul dalam video yang diunggah Abdul Gafur Sangadji sang kuasa hukum, Roy Suryo bahkan secara tegas memberikan sindiran dengan menyebut kata 'Semena-mena'

Bukan sema tapi semenamena," kata Roy Suryo dalam siaran langsung bersama Abdul Gafur Sangadji (22/08/2026)

Tidak berhenti sampai di situ saja, Roy Suryo bahkan melemparkan sindiran lain terhadap istilah 'surat edaran' itu sendiri. Ya, saat membahas istilah 'surat edaran' Roy Suryo sempat menyelipkan sindiran satire soal keabsahan istilah tersebut.

"Surat edaran atau surat edanan lain lagi ya," timpalnya

Kritik paling keras disampaikan terkait poin ketiga SEMA, yang mengatur bahwa permohonan praperadilan yang diajukan setelah pokok perkara dilimpahkan tetap diregistrasi dan disidangkan, namun tetap harus diputus dengan amar 'tidak dapat diterima.' Abdul Gafur menyebut mekanisme ini seolah memberi ruang formal namun sejatinya sudah dirancang untuk gagal sejak awal.

"Kayak orang bayi itu nikah kemudian mempersiapkan bayi, tapi secara hukum bayi itu akan dimatikan gitu loh, jahat banget," ujarnya.

Soal desain proses yang dinilai sudah "dikondisikan" sejak awal, Abdul Gafur turut menggunakan analogi berbeda.

"Ya, kayak kerbo dicokok hidungnya masuk ke pokok perkara. Diseret aja kepada pokok perkara," katanya, menggambarkan posisi pemohon praperadilan yang menurutnya tidak lagi punya kendali atas prosesnya sendiri.

Roy Suryo dan Abdul Gafur juga menyinggung waktu terbitnya SEMA ini. Keduanya mencatat aturan tersebut keluar di tengah rangkaian praperadilan Roy Suryo yang sudah memasuki jilid kelima, serta bersamaan dengan proses hukum dr. Tifa.

"Apalagi kalau ini kita bicara di Agustus tahun 2026 ketika terbit sema," ujar Abdul Gafur, mengaitkan momentum tersebut dengan dua perkara yang sama-sama bersinggungan dengan polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo.

related articles
Peringatan Elida Netty soal SEMA: Hakim Berisiko Disanksi Jika Kabulkan Praperadilan Roy-Tifa

  • Politik
  • 6 jam yang lalu
Elida Netty Bedah Isi SEMA Terbaru: Semua Praperadilan Roy Suryo-Tifa Berpotensi Ditolak

  • Politik
  • 22 jam yang lalu
"Berikanlah Hidayah", Kuasa Hukum Roy Suryo Berdoa Hakim Ketut Darpawan Berani Ambil Putusan

  • Politik
  • 1 hari yang lalu