Image Source : cumicumi
Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara sekaligus relawan setia Jokowi, Andi Azwan, angkat bicara soal rentetan praperadilan (prapid) yang diajukan Roy Suryo, terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Menurutnya, langkah praperadilan yang sudah berjalan hingga jilid keempat itu bukan murni upaya hukum, melainkan strategi untuk mengulur waktu agar kasus tidak kunjung masuk ke pokok perkara.
"Ini memang langkah-langkah yang dilakukan dari prapid 1, 2, 3, dan yang keempat ini, nanti ada yang kelima, ada yang keenam dan sebagainya. Itu memang upaya-upaya yang dilakukan oleh Roy Suryo melalui penasihat hukumnya untuk mengulur-ngulur waktu untuk masuk ke pokok perkara," ujar Andi Azwan (14/08/2026)
Ia bahkan melontarkan kritik tajam dengan menyebut Roy Suryo sebagai sosok pengecut karena dianggap enggan menghadapi pokok perkara secara langsung.
"Dari dulu saya katakan Roy Suryo itu adalah seorang pengecut. Ya, kau orang pengecut, Roy. Ya, kalau kita mau diskusi, ayo di mana? Ayo kita diskusi di media mainstream juga boleh untuk bicara itu," tegasnya.
Baca Juga: Disebut "Pengacara atau YouTuber", Abdul Gafur Sangadji: Profesi Saya Tetap Advokat
Andi Azwan menambahkan, pihak Roy Suryo dan dr. Tifa disebutnya kerap membangun narasi di media mainstream maupun podcast bahwa Jokowi tidak akan berani hadir di persidangan pokok perkara. Namun pada kenyataannya, menurut Andi Azwan, justru pihak yang membuat narasi tersebut yang selama ini terkesan menghindar dari pokok perkara.
"Publik semua mengetahui yang membuat kata-kata itu adalah mereka, tapi mereka sendiri takut untuk bisa menghadiri pokok perkara," katanya.
Ia juga mempertanyakan kekuatan bukti dari pihak Roy Suryo maupun dr. Tifa dalam kasus ini. "Kalau kita tanya kepada mereka, punyakah mereka yang dinamakan barang bukti? Punyakah mereka saksi-saksi yang berkuliah bersama beliau? Mereka tidak punya sama sekali," ujarnya.
Menurut Andi Azwan, strategi mengulur waktu lewat praperadilan berulang ini dilakukan sembari mencari celah agar pihak Roy Suryo bisa lolos dari proses hukum. "Mereka ini mencoba untuk bisa mengulur-ngulur waktu sambil mencari cela-cela untuk keluar dari lingkaran yang tidak berujung itu, sehingga mereka merasa bebas. Itu tujuan utama mereka," pungkasnya.