Image Source : Youtube
Perkara pencemaran nama baik Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo alias Jokowi sebentar lagi akan dibawa ke persidangan menyusul pernyataan pihak penyidik Polda Metro Jaya yang menyatakan bahwa berkas pemeriksaan perkara dengan 5 orang tersangka sudah lengkap. Kini tinggal menunggu penyidik memproses tahap 2 dimana penyidik akan menyerahkan barang bukti beserta tersangka ke pihak kejaksaan.
Persidangan ini akan menjadi sangat menarik, karena inilah yang dinantikan jutaan masyarakat yang selama ini seperti terperangkap dalam isu yang seakan tidak ada matinya. Salah satu pihak yang penasaran dengan proses persidangan nanti adalah, Rismon Sianipar, salah satu tersangka yang memilih menempuh jalur restorative justice.
"Makanya saya bilang kalau ini mau
dituntaskan secara objektif dan ilmiah, kita harus sidang supaya
Roy Suryo bisa membuktikan metode ilmiahnya,

Metode ilmiah yang diyakini membuktikan 99,9% palsu dan ada lawannya ahli dari pihak jaksa atau pihak Pak Jokowi yang sudah di BAP," ungkap Rismon kepada cumicumi.com.
Rismon yang baru saja menyelesaikan revisi buku Jokowi's White Paper, pun menjelaskan bahwa persidangan ini nanti akan berjalan asimetris, atau tidak seimbang. Hal ini dikatakannya mengingat tidak ada saksi ahli digital yang mumpuni di kubu mereka.
"Kalaupun nanti ada sidang, dan saya yakin ada sidang, persidangan itu asimetris. Asimetris artinya enggak ada lawannya dari pihak sana. Saya kan sudah setahun dengan mereka. Enggak ada ahli yang membackup mereka, terutama Roy Suryo," tegas Rismon.
Lebih lanjut Rismon mengatakan bahwa argumentasi pihak Roy dari sudut pandang digital forensik, sangat lemah. Itu sebabnya Roy bersama para tersangka lainnya kini gencar membangun narasi untuk mempengaruhi opini publik.
"Mereka dengan gencar ini dengan podcast berapa kali sehari, memengaruhi opini publik sehingga publik ini nanti membackup mereka, mendukung mereka supaya tidak terjadi persidangan dengan memberikan alasan-alasan," kata pria kelahiran 25 April 1977 ini. (vibes)