logo shopcumi
  • Lifestyle
  • 3 jam yang lalu

Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik Bikin Heboh, MUI Angkat Suara

Image Source : ilustrasi

































Bayangkan sedang datang ke festival musik, lalu sebuah booth menawarkan tantangan hafalan Al-Qur'an. Hadiahnya? Sebotol minuman keras.

Kurang lebih seperti itulah video yang belakangan ramai dibicarakan di media sosial. Tantangan tersebut disebut berlangsung di salah satu booth sponsor dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, pada 7–9 Agustus 2026.

Dalam video yang beredar, pengunjung terlihat mengikuti tantangan menghafal salah satu surah dalam Al-Qur'an, yakni Surah Ad-Duha. Setelah mengikuti challenge tersebut, peserta disebut mendapatkan produk minuman keras sebagai hadiah.

Sekilas mungkin terlihat seperti gimmick biasa untuk menarik perhatian pengunjung festival. Namun ketika simbol ibadah bertemu dengan promosi alkohol, persoalannya menjadi jauh lebih sensitif.

Berawal dari Unggahan Warganet

Polemik ini mencuat setelah akun Threads @JARRKOJARR membagikan pengalamannya saat menghadiri The Sounds Project.

Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah booth produk minuman keras menggelar challenge hafalan Surah Ad-Duha. Peserta disebut mendapatkan sebotol minuman setelah berhasil mengikuti tantangan.

Video itu kemudian menyebar ke media sosial.

Reaksi warganet pun bermunculan. Banyak yang mempertanyakan mengapa ayat Al-Qur'an digunakan sebagai bagian dari aktivitas promosi minuman beralkohol.

Bagi sebagian orang, masalahnya bukan sekadar soal jenis hadiahnya.

Yang dipersoalkan adalah cara simbol agama digunakan untuk menarik perhatian konsumen.

MUI: Tidak Bisa Dibenarkan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemudian memberikan respons keras.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dari sisi agama, moral, etika maupun hukum.

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta itu mengatakan pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut harus mempertanggungjawabkan tindakannya.

Menurut Niam, Al-Qur'an memiliki kedudukan yang sangat suci bagi umat Islam. Membaca Al-Qur'an juga merupakan bagian dari ibadah yang memiliki nilai keagamaan.

Di sisi lain, minuman keras merupakan jenis minuman yang diharamkan dalam ajaran Islam.

Di situlah masalahnya muncul.


Baca Juga: 

Heboh Foto Liburan Jessica Mila di Padar, padahal Lagi "Tutup"? Ini Faktanya


Ketika Ibadah Dijadikan Gimmick Promosi

Menurut MUI, penggunaan aktivitas membaca atau menghafal Al-Qur'an sebagai syarat untuk mendapatkan hadiah minuman keras mencampurkan dua hal yang memiliki makna sangat berbeda.

Satu sisi adalah aktivitas ibadah.

Sisi lainnya adalah promosi produk yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Niam menilai penggunaan Al-Qur'an dalam konteks tersebut dapat dipandang sebagai bentuk perendahan terhadap kesucian Al-Qur'an.

Persoalannya akhirnya tidak berhenti pada apakah peserta challenge memang berniat menghina agama atau tidak.

Ada pertanyaan yang lebih besar: sejauh mana simbol agama boleh digunakan dalam strategi pemasaran?

Terlebih ketika simbol tersebut ditempatkan sebagai bagian dari permainan untuk mendapatkan sebuah produk.

Bukan Cuma Soal Satu Booth

Kasus ini menarik karena terjadi di ruang publik dan dalam sebuah festival musik yang dihadiri banyak orang.

Sebuah gimmick pemasaran memang dirancang agar mudah diingat. Semakin unik, semakin besar kemungkinan orang merekam dan membagikannya.

Namun kali ini, justru mekanisme itulah yang membuat persoalan semakin besar.

Video dari booth tersebut menyebar jauh melampaui lokasi festival dan akhirnya menjadi perdebatan di media sosial.

Bagi penyelenggara maupun brand, ada satu pelajaran sederhana: tidak semua gimmick yang berhasil menarik perhatian akan menghasilkan perhatian yang baik.

Dan ketika yang digunakan adalah simbol agama, batas antara kreatif dan tidak pantas bisa menjadi sangat tipis. (Giostanovlatto)

related articles
Temui Rosan Roeslani, Prabowo Bahas Kampung Haji hingga Progres Hilirisasi

  • Politik
  • 4 hari yang lalu
Pertemuan KSP dan MUI Terkait Kongres Umat Islam Indonesia VIII Tahun 2026

  • Politik
  • 3 minggu yang lalu
Sambangi Istana Merdeka, Kapolri Temui Presiden Prabowo Subianto

  • Politik
  • 1 bulan yang lalu